GMPB Pasang Badan untuk Agrinas: Mafia Tanah Riau Diminta Dibongkar sampai Aliran Dana

- Penulis

Sabtu, 19 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Gerakan Mahasiswa Petani Bersatu (GMPB) meminta penertiban kawasan hutan di Riau tidak berhenti pada pengambilalihan lahan. Dalam aksi damai Jumat (18/9/2026), mereka mendukung langkah PT Agrinas Palma Nusantara bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), sekaligus mendesak dugaan mafia tanah Riau ditelusuri hingga jaringan dan aliran dananya.

Bagi GMPB, mengembalikan penguasaan lahan baru satu tahap. Jika proses penertiban menemukan indikasi tindak pidana, aparat penegak hukum diminta menelusuri siapa yang berada di balik aktivitas tersebut dan bagaimana keuntungan dari praktik ilegal itu mengalir.

Koordinator Umum GMPB, Agel Gandiza, mengatakan persoalan agraria dan kehutanan di Riau bukan perkara baru. Menurut dia, persoalan tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun dan turut menekan masyarakat, terutama petani lokal.

“Kami menilai dari sektor agraria dan kehutanan sudah berpuluh-puluh tahun di Bumi Melayu ini masih mencekam terkait praktik kejahatan mafia tanah.”

GMPB meminta aparat tidak hanya menyasar penguasaan fisik atas kawasan. Mereka mendorong penyelidikan terhadap transaksi dan aliran dana apabila ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana.

Empat Desakan GMPB

Dalam aksi tersebut, GMPB menyampaikan empat tuntutan.

Pertama, mereka meminta penertiban kawasan hutan yang diduga dikuasai secara ilegal terus dilanjutkan.

Kedua, GMPB mendukung jajaran PT Agrinas Palma Nusantara dalam menjalankan penataan kawasan yang telah ditertibkan.

Ketiga, mereka meminta dugaan jaringan mafia tanah diusut secara menyeluruh. Penelusuran, kata mereka, perlu mencakup dugaan aliran dana serta penerapan ketentuan TPPU apabila unsur pidananya terbukti.

Keempat, GMPB meminta lahan yang berhasil diselamatkan tidak kembali menjadi objek penguasaan kelompok tertentu. Kawasan tersebut, menurut mereka, harus diarahkan untuk program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan petani.

“Jangan Sekadar Mengusir Mafia Tanah”

Agel menegaskan GMPB menginginkan penertiban dilakukan secara konsisten dan terukur. Bila proses hukum menemukan pihak-pihak yang terlibat, mereka meminta penanganan dilakukan berdasarkan bukti dan mekanisme hukum.

“Jangan sekadar mengusir mafia tanah, tetapi melacak aliran dana kejahatan serta menerapkan pasal TPPU guna memberikan efek jera kepada seluruh jaringan mafia tanah,” ujar Agel.

Desakan itu menunjukkan perhatian GMPB tidak hanya tertuju pada siapa yang menguasai lahan. Mereka juga mempertanyakan siapa yang memperoleh keuntungan dan bagaimana kawasan yang telah ditertibkan akan dimanfaatkan.

Sementara itu, Hubungan Kelembagaan Regional 3 PT Agrinas Palma Nusantara, Jefri Tambusai, mengapresiasi dukungan mahasiswa, petani, dan masyarakat terhadap upaya penataan kawasan hutan.

Jefri mengajak masyarakat ikut mengawal program tersebut agar penataan kawasan berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Riau.

GMPB menegaskan dukungan terhadap Agrinas bukan sekadar dukungan politik di lapangan. Mereka meminta proses penertiban berjalan sampai tuntas, dugaan jaringan mafia tanah dibongkar berdasarkan bukti, dan lahan yang berhasil diselamatkan tidak kembali jatuh ke tangan kelompok tertentu.

Ujung dari penertiban, bagi GMPB, bukan sekadar perubahan penguasaan lahan. Yang lebih penting adalah memastikan kawasan tersebut memberi manfaat bagi masyarakat, terutama petani Riau.

Berita Terkait

Arogan Dan Sering Minta Imbalan, Warga Desa Pagaran Dolok Sosa Jae Keluhkan Sikap Kepala Desanya
Outing Class ke Dishub Dumai, Siswa SDIT Ath-Thaaqib Muhammadiyah Dibekali Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Realisasi Pajak Dumai Tembus Rp755 Miliar, Bapenda Optimistis Target Rp870 Miliar Tercapai
Iyeth Bustami Kukuhkan DPC PKB Dumai 2026–2031, Tujuh DPAC Resmi Dilantik
Anak 14 Tahun Terlibat Kecelakaan di Ratolindo, Korban Luka dan Motor Rusak Berat, Orang Tua Korban Siap Tempuh Jalur Hukum
Perkuat Infrastruktur Dumai, Wali Kota Paisal Sambangi Tiga Instansi Strategis di Pekanbaru
Audiensi Organda dan Dishub Dumai, Sinergi Transportasi Darat
Tekan Risiko Kecelakaan Pelajar, Satlantas Polres Dumai Turun ke SMPN 3 Lewat Police Goes to School
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:40 WIB

Arogan Dan Sering Minta Imbalan, Warga Desa Pagaran Dolok Sosa Jae Keluhkan Sikap Kepala Desanya

Selasa, 3 November 2026 - 09:26 WIB

Outing Class ke Dishub Dumai, Siswa SDIT Ath-Thaaqib Muhammadiyah Dibekali Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Selasa, 3 November 2026 - 06:44 WIB

Realisasi Pajak Dumai Tembus Rp755 Miliar, Bapenda Optimistis Target Rp870 Miliar Tercapai

Selasa, 3 November 2026 - 04:44 WIB

Iyeth Bustami Kukuhkan DPC PKB Dumai 2026–2031, Tujuh DPAC Resmi Dilantik

Selasa, 3 November 2026 - 03:43 WIB

Anak 14 Tahun Terlibat Kecelakaan di Ratolindo, Korban Luka dan Motor Rusak Berat, Orang Tua Korban Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru