Kasus Dugaan Penganiayaan, Tersangka Diamankan Polsek Dumai Barat Bersama Barang Bukti

- Penulis

Senin, 21 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Meranti Laut No. 14 A, RT 011, Kelurahan STDI, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Sabtu (19/9/2026).

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial UJ (46), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang buruh harian lepas berinisial SM.

Peristiwa tersebut bermula saat korban bersama seorang saksi pulang ke rumah saksi sekitar pukul 04.00 WIB untuk beristirahat. Sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka datang ke rumah tersebut dan diduga langsung memukul korban yang sedang tidur hingga terbangun.

Saksi kemudian berupaya melerai. Saat itu, tersangka diduga menuduh korban telah memberitahukan kepada istrinya mengenai dugaan perselingkuhan yang dilakukan tersangka. Tersangka juga sempat mengancam korban dan saksi apabila rumah tangganya tidak berjalan baik.

Tersangka kemudian meninggalkan lokasi. Namun, sekitar pukul 07.00 WIB, tersangka kembali mendatangi rumah saksi dan kembali menghampiri korban yang sedang tidur.

Pada kejadian kedua tersebut, terjadi pertengkaran antara korban dan tersangka. Tersangka kemudian diduga memukul kepala korban menggunakan satu buah double stick yang terbuat dari besi sebanyak satu kali. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala hingga mengeluarkan darah.

Usai kejadian, tersangka kembali meninggalkan lokasi. Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dumai Barat.

Menindaklanjuti laporan polisi Nomor: LP/B/45/IX/2026/SPKT/SEK DUMAI BARAT/RES DUMAI/POLDA RIAU tanggal 19 September 2026, tim opsnal Polsek Dumai Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP Dedy Wahyudi, S.H., melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap tersangka.

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka di sebuah rumah yang berada di Jalan Abdul Rabkhan, Kilometer 6, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah double stick yang diduga digunakan dalam kejadian penganiayaan.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Dumai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Korban juga telah menjalani visum serta pemeriksaan bersama saksi guna mendukung proses penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan.

Polsek Dumai Barat selanjutnya masih melakukan proses penyidikan guna menuntaskan perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Dishub dan Polres Dumai Diminta Tertibkan Aktivitas Pengutipan di Simpang Masjid Bugis
Satlantas Polres Dumai Kampanyekan Keselamatan, Bagikan Helm dan Kaos kepada Pengguna Jalan
Laksanakan Amanah UU Nomor 1 Tahun 1987, KADIN Dumai Gelar Rapimkota 2026
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Dumai Edukasi Tertib Berlalu Lintas di TK Alfaduta 1
Wali Kota Dumai Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031
Fatahuddin Kembali Surati ke Kejari Dumai, Pertanyakan Perkembangan Laporan Hibah KONI
Mobil L300 Pengangkut Elpiji Ditabrak Truk di Pelintung, Sopir Dilarikan ke Puskesmas
Normalisasi Drainase, Pemkot Dumai Perkuat Upaya Antisipasi Banjir
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:56 WIB

Dishub dan Polres Dumai Diminta Tertibkan Aktivitas Pengutipan di Simpang Masjid Bugis

Selasa, 22 September 2026 - 05:27 WIB

Satlantas Polres Dumai Kampanyekan Keselamatan, Bagikan Helm dan Kaos kepada Pengguna Jalan

Senin, 21 September 2026 - 14:49 WIB

Laksanakan Amanah UU Nomor 1 Tahun 1987, KADIN Dumai Gelar Rapimkota 2026

Senin, 21 September 2026 - 12:01 WIB

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Dumai Edukasi Tertib Berlalu Lintas di TK Alfaduta 1

Senin, 21 September 2026 - 10:20 WIB

Wali Kota Dumai Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Dumai Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Senin, 21 Sep 2026 - 10:20 WIB