DUMAI – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai bersama Kelurahan Pelintung melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dalam rangka pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Rabu, September 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara jajaran keimigrasian dan pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat terhadap persoalan keimigrasian, khususnya di wilayah yang memiliki potensi kerawanan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Dumai Sugiarto, Camat Dumai Timur, Lurah Pelintung Zamhuri, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta sejumlah pihak terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Dumai Sugiarto menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada insan pers yang turut hadir dan berperan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Menurut Sugiarto, posisi Kota Dumai sebagai kota industri sekaligus wilayah yang berbatasan langsung dengan kawasan perairan membutuhkan sinergi antarlembaga, termasuk dalam aspek pengawasan dan pelayanan keimigrasian.
“Kami berharap mudah-mudahan Kota Dumai bisa menjadi barometer ke depannya agar lebih baik. Kami sebagai warga Dumai selalu welcome kepada pendatang. Di sini kami juga berharap kepada instansi terkait, baik RT, lurah maupun camat, untuk dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait keimigrasian agar Kota Dumai menjadi daerah dengan pelayanan yang terbaik,” ujar Sugiarto.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M. Tolib, A.Md.Im., S.H., M.Si., mengatakan kerja sama tersebut diharapkan dapat mempererat koordinasi antara Kantor Imigrasi dengan pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Ia menjelaskan bahwa wilayah yang memiliki potensi kerawanan keimigrasian menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi.
“Kami akan membuat kerja sama yang lebih erat sehingga semuanya selalu terikat. Di mana kerawanan imigrasi menjadi titik perhatian, di situlah kelurahan dan kecamatan menjadi sasaran. Kami akan segera membuat Desa Binaan Imigrasi yang menjadi titik rawan,” ujar Ruhiyat.
Program tersebut diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat edukasi dan penyebarluasan informasi mengenai keimigrasian kepada masyarakat, sekaligus membangun koordinasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pengawasan keimigrasian.
Sementara itu, Lurah Pelintung Zamhuri, S.S.T., M.K.M., menyatakan dukungannya terhadap program Desa Binaan Imigrasi yang dilaksanakan bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai.
Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran keimigrasian dalam melaksanakan program yang menyentuh langsung masyarakat di wilayah Kelurahan Pelintung.
“Kami sangat mendukung program kegiatan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai bersama Kelurahan Pelintung dalam melaksanakan perjanjian Desa Binaan Imigrasi yang berada di wilayah kami,” ujar Zamhuri.
Usai penandatanganan perjanjian kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan saling bersalaman antara para pejabat serta peserta yang hadir.
Penandatanganan tersebut menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai dan Kelurahan Pelintung dalam mendukung pelaksanaan program pembinaan serta penyebarluasan informasi keimigrasian kepada masyarakat.







