Kamar Mapenaling Rutan Dumai Diduga Jadi Pundi-Pundi Rupiah

- Penulis

Jumat, 25 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Pengelolaan kamar hunian bagi warga binaan baru di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Dumai menjadi sorotan menyusul adanya informasi mengenai dugaan pemberian sejumlah uang untuk memperoleh penempatan pada kamar hunian tertentu.

Kamar Mapenaling merupakan fasilitas penempatan sementara bagi tahanan atau warga binaan baru dalam masa pengenalan, pengamatan, dan penelitian sebelum mereka ditempatkan pada kamar hunian berikutnya.

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, seorang warga binaan berinisial AK, yang disebut terlibat perkara narkotika, diduga menyerahkan uang tunai sebesar Rp50 juta.

Uang tersebut disebut-sebut berkaitan dengan upaya memperoleh penempatan pada kamar hunian tertentu yang dianggap lebih nyaman atau berada dalam kategori tertentu.

Namun, hingga berita ini disusun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Redaksi menempatkan informasi tersebut sebagai dugaan yang masih membutuhkan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Redaksi juga memperoleh sebuah rekaman percakapan dalam bentuk pesan suara WhatsApp yang disebut berasal dari kerabat AK.

Rekaman tersebut diduga membicarakan adanya penyerahan uang sebagaimana informasi yang diterima sebelumnya. Namun, identitas pengirim, konteks percakapan, serta isi rekaman tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Redaksi belum memperoleh bukti independen yang dapat memastikan bahwa uang sebesar Rp50 juta benar-benar diberikan sebagai imbalan untuk memperoleh penempatan pada kamar hunian tertentu.

Informasi mengenai pengelolaan kamar Mapenaling tersebut dinilai penting untuk diklarifikasi karena fasilitas itu merupakan bagian dari mekanisme penempatan dan pembinaan warga binaan di lingkungan Rutan Dumai.

Apabila nantinya terbukti terdapat pembayaran untuk memperoleh fasilitas atau penempatan tertentu, informasi tersebut tentu memerlukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan, Halodumai.com telah meminta klarifikasi kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Dumai, Akhmad Faiq Maulana, terkait informasi dugaan tersebut.

Melalui pesan yang diterima redaksi, Akhmad Faiq Maulana memberikan bantahan.

“Waalaikumsalam bg. Ijin bg, berita ini tidak benar bg. 🙏”

Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan ini. Dengan demikian, sampai saat ini terdapat informasi dugaan yang diterima redaksi di satu sisi dan bantahan dari pihak Rutan Dumai di sisi lain.

Redaksi masih memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme penempatan warga binaan baru di Mapenaling, termasuk apakah terdapat kategori atau fasilitas tertentu dalam penempatan kamar serta siapa pihak yang memiliki kewenangan menentukan penempatan tersebut.

Hingga berita ini disusun, redaksi masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak Rutan Dumai maupun instansi terkait mengenai mekanisme penempatan warga binaan di kamar Mapenaling dan kebenaran informasi mengenai dugaan pembayaran tersebut.

Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan pemberian uang sebesar Rp50 juta bukan merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran atau pungutan, melainkan informasi yang masih dalam proses verifikasi.

Pemberitaan ini juga tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan kesalahan pihak tertentu. Seluruh pihak yang disebut memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Halodumai.com membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, guna menjaga akurasi, keberimbangan, serta asas praduga tak bersalah.

Redaksi : Feri Windria

Berita Terkait

Kodim 0320/Dumai Gelar Anjangsana ke Veteran, Wujud Penghormatan dalam Rangka HUT ke-81 TNI
Jaga Drainase, Cegah Banjir: Kadis PU Dumai Turun Langsung Gotong Royong Bersihkan Saluran
Perpustakaan Cahaya Basilam Raih Juara 1 Perpustakaan Terbaik Tingkat Kota Dumai
Kelola Sanitasi Berkelanjutan, Dispertaru Dumai Raih Penghargaan Terbaik Dari Kementerian PU
Polres Dumai Ungkap Peredaran 16 Butir Pil Ekstasi, Seorang Perempuan Diamankan
Ketua IPK Dumai Serahkan Laporan Sosialisasi Nilai-Nilai Kebangsaan ke Lemhannas RI
Tumpukan Sampah di Jalan S.M. Amin Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Perusahaan
PJU Jalan Putri Tujuh Mati, Kabel Jaringan Hilang di 22 Gawang
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:47 WIB

Kodim 0320/Dumai Gelar Anjangsana ke Veteran, Wujud Penghormatan dalam Rangka HUT ke-81 TNI

Jumat, 25 September 2026 - 08:44 WIB

Jaga Drainase, Cegah Banjir: Kadis PU Dumai Turun Langsung Gotong Royong Bersihkan Saluran

Jumat, 25 September 2026 - 08:25 WIB

Perpustakaan Cahaya Basilam Raih Juara 1 Perpustakaan Terbaik Tingkat Kota Dumai

Jumat, 25 September 2026 - 07:56 WIB

Kelola Sanitasi Berkelanjutan, Dispertaru Dumai Raih Penghargaan Terbaik Dari Kementerian PU

Jumat, 25 September 2026 - 06:57 WIB

Polres Dumai Ungkap Peredaran 16 Butir Pil Ekstasi, Seorang Perempuan Diamankan

Berita Terbaru