LDUMAI – Warga Kota Dumai diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi udara. Berdasarkan data Pemantau Kualitas Udara/Air Quality Monitoring System (AQMS) pada Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB, indeks kualitas udara Dumai tercatat 102 dan berada dalam kategori tidak sehat.
Angka tersebut menjadi perhatian karena kualitas udara yang berada pada kategori tidak sehat berpotensi mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan apabila kondisi berlangsung atau memburuk.
Masyarakat diimbau terus memperhatikan perkembangan kualitas udara, khususnya ketika kabut asap mulai terlihat di sejumlah kawasan.
Kondisi tersebut juga menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi memperburuk kualitas udara, termasuk pembakaran terbuka dan pembakaran lahan.
Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan juga diharapkan menyesuaikan aktivitas dengan kondisi udara serta memperhatikan informasi resmi mengenai perkembangan kualitas udara.
Pemerintah dan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kualitas udara. Upaya pencegahan tidak hanya dilakukan ketika kabut asap sudah muncul, tetapi juga dengan mengendalikan sumber-sumber pencemaran sejak dini.
Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang dapat menghasilkan asap dan memperburuk kualitas udara.
Kondisi ini sekaligus menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memperkuat kepedulian terhadap lingkungan. Kualitas udara yang sehat bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi berkaitan langsung dengan kenyamanan dan perlindungan kesehatan masyarakat.
Data AQMS menjadi salah satu indikator penting yang perlu terus dipantau, terutama ketika kondisi udara menunjukkan kecenderungan memburuk.







