Ket foto – dr Syaiful kedis kesehatan dumai
DUMAI – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Dumai sepanjang 2026 menunjukkan angka yang perlu menjadi perhatian serius. Hingga September 2026, Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Dumai mencatat sebanyak 902 kasus DBD yang ditangani di 10 puskesmas, dengan dua pasien dilaporkan meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, dr Syaiful, membenarkan adanya dua kasus kematian akibat DBD tersebut.
“Ya, sampai September 2026 ada dua kasus kematian akibat DBD,” kata dr Syaiful.
Menurut data Diskes Kota Dumai, kasus DBD tidak hanya terjadi di satu wilayah. Penyebarannya tercatat di tujuh kecamatan di Kota Dumai.
Kecamatan Sungai Sembilan menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni mencapai 306 kasus. Sementara itu, Kecamatan Dumai Timur, khususnya Kelurahan Jaya Mukti, juga menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena ditemukan kasus DBD.
Di sisi lain, hingga kini masih terdapat masyarakat yang harus mendapatkan perawatan akibat DBD di sejumlah fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit swasta di Kota Dumai.
Diskes Dumai mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh ancaman DBD. Kebersihan lingkungan menjadi salah satu langkah penting untuk memutus perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti yang menjadi penular penyakit tersebut.
Masyarakat diminta aktif melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), terutama dengan memastikan tidak ada tempat yang berpotensi menjadi genangan air di sekitar rumah.
“Lingkungan yang bersih menjadi faktor utama dalam mencegah DBD. Mari bersama-sama membersihkan lingkungan, dimulai dari rumah kita sendiri,” demikian imbauan Diskes Dumai.
Dengan jumlah kasus yang telah mencapai 902 dan dua kematian hingga September 2026, kewaspadaan masyarakat serta penguatan langkah pencegahan menjadi penting untuk menekan risiko bertambahnya kasus DBD di Kota Dumai.







