DUMAI – Kenakalan remaja bukan lagi sekadar persoalan kedisiplinan di lingkungan sekolah. Jika tidak dicegah sejak dini, perilaku menyimpang dapat berkembang menjadi persoalan hukum yang membawa konsekuensi serius bagi pelajar.
Pesan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai di SMP Negeri 21 Kota Dumai, Rabu (7/10/2026).
Mengusung materi “Bahaya dan Pencegahan Kenakalan Remaja”, kegiatan ini menjadi ruang edukasi bagi para siswa untuk memahami batas antara kenakalan, perilaku menyimpang, hingga tindakan yang dapat masuk ke ranah pidana.
Dalam kegiatan tersebut, Kasubsi 1 Seksi Intelijen James Naibaho, S.H., M.H. bersama Kasubsi 2 Seksi Intelijen Tabah Santoso, S.H., M.H., tampil sebagai narasumber.
Dengan pendekatan edukatif dan komunikatif, keduanya mengajak para siswa memahami bahwa setiap pilihan dan tindakan memiliki konsekuensi.
Pelajar juga diingatkan untuk tidak mudah terbawa ajakan maupun tekanan lingkungan yang dapat mendorong mereka melakukan tindakan menyimpang.
Pesan tersebut menjadi penting karena lingkungan pergaulan dapat memberikan pengaruh besar terhadap pembentukan karakter dan perilaku anak usia sekolah.
Kejari Dumai menempatkan edukasi hukum sebagai langkah preventif. Pemahaman mengenai aturan dan konsekuensi hukum diharapkan membuat pelajar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.
Sebab, tindakan yang awalnya dianggap sebagai bentuk kenakalan atau sekadar mengikuti ajakan teman dapat berkembang menjadi persoalan yang lebih serius apabila mengarah pada pelanggaran hukum.
Karena itu, para siswa didorong untuk berani menolak ajakan yang berisiko serta memilih lingkungan pergaulan yang positif.
### Kejari Dumai Dekati Pelajar dengan Pendekatan Humanis
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabid SMP Disdikbud Kota Dumai Ahmad Faisal Lubis, S.H., beserta jajaran.
Program Jaksa Masuk Sekolah tidak hanya menjadi sarana penyampaian materi hukum, tetapi juga menjadi upaya membangun komunikasi langsung antara aparat penegak hukum dan generasi muda.
Pendekatan humanis dinilai penting agar hukum tidak hanya dipahami sebagai sesuatu yang bersifat menakutkan, tetapi sebagai rambu yang membantu pelajar memahami hak, kewajiban, serta konsekuensi dari setiap tindakan.
Melalui kegiatan tersebut, Kejari Dumai berharap kesadaran hukum dapat tumbuh sejak bangku sekolah.
Para pelajar diharapkan mampu menjaga diri, bijak dalam memilih pergaulan, serta tidak mudah terpengaruh berbagai ajakan yang dapat merugikan masa depan.
Pesan besarnya jelas: mencegah kenakalan remaja sejak dini jauh lebih baik daripada menghadapi persoalan hukum setelah semuanya terlambat.
sumber : kejaksaan negeri dumai
editor : Feri Windria







