DUMAI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai melalui Bidang Lalu Lintas melakukan relokasi tiga tiang plang rambu jalan pada Rabu (14/10/2026).
Langkah ini dilakukan menyusul pekerjaan pelebaran parit yang membutuhkan penyesuaian posisi fasilitas perlengkapan jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi mengatakan, Relokasi tersebut bertujuan mendukung kelancaran pekerjaan infrastruktur sekaligus memastikan penempatan rambu jalan tetap sesuai dengan kebutuhan pengaturan lalu lintas di lokasi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas membongkar tiga tiang plang rambu jalan untuk mendukung proses pelebaran parit. Penyesuaian ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan penataan fasilitas jalan dengan pekerjaan pembangunan drainase.
Keberadaan rambu jalan memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada pengguna jalan serta membantu menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Said Effendi, mengatakan akan terus berupaya memastikan fasilitas perlengkapan jalan tetap tertata dan dapat mendukung kelancaran arus lalu lintas, termasuk ketika terdapat pekerjaan infrastruktur yang memerlukan penyesuaian di lapangan.” ucapnya.
Relokasi tiang rambu ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pelebaran parit tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.” kata Said.







