DUMAI – Razia gabungan yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bersama Tim Raga, personel gabungan Polres Dumai, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai di J-Mex Pub & KTV, Jumat (16/10/2026) dini hari, mengamankan seorang pria berinisial M (38) yang hasil tes urinenya dinyatakan positif amfetamin.
Pria tersebut diamankan saat petugas melakukan pemeriksaan di tempat hiburan malam yang berlokasi di Gang Mangga, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai.
Meski hasil pemeriksaan urine menunjukkan positif amfetamin, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika pada pria tersebut. Karena itu, hasil tes urine tersebut perlu ditempatkan secara proporsional dan tidak serta-merta dimaknai sebagai bukti lengkap tindak pidana peredaran narkotika.
Razia dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M. Sebelum bergerak menuju lokasi sasaran, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel di lapangan Polres Dumai.
Setelah apel, petugas gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap sejumlah orang di sekitar lokasi sebagai bagian dari kegiatan pencegahan, penindakan, dan penyelidikan dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Dumai.
Dari pemeriksaan tersebut, M menjadi salah satu orang yang diamankan setelah hasil tes urine menunjukkan positif amfetamin. Namun, tidak ditemukan barang bukti narkotika pada dirinya saat pemeriksaan berlangsung.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, M merupakan warga Kabupaten Rokan Hilir yang bekerja sebagai nelayan. Setelah diamankan, ia dibawa ke Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Hasil tes urine positif merupakan temuan awal yang perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana serta pertanggungjawaban hukum tetap harus didasarkan pada alat bukti dan proses hukum yang berlaku.
Razia gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Dumai bersama BNNK Dumai dan unsur terkait untuk mencegah penyalahgunaan serta menekan peredaran gelap narkotika di Kota Dumai.
Kegiatan pemeriksaan di lokasi hiburan malam juga menjadi bagian dari langkah pengawasan terhadap tempat-tempat yang menjadi sasaran penyelidikan aparat.
Polres Dumai menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Meski demikian, efektivitas penindakan tidak hanya diukur dari jumlah orang yang diamankan, tetapi juga dari kejelasan hasil pemeriksaan, tindak lanjut penyelidikan, dan penegakan hukum yang dilakukan sesuai ketentuan perundang- undangan.







