DUMAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai melantik dua pejabat baru dalam rangka memperkuat kinerja organisasi dan optimalisasi pelayanan hukum kepada masyarakat. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Sigit Waseso, S.H., M.H., di Aula Kantor Kejari Dumai, Senin (19/10/2026).
Dua jabatan yang mengalami pergantian yakni Kepala Subbagian Pembinaan dari Beni Yarbert, S.H., M.H., kepada Herik Jonas Putra, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dari Hendar Rasyid Nasution, S.H., M.H., kepada Andriyanto Muliya Budiman, S.H., M.H.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat. Momentum ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus peneguhan tanggung jawab bagi pejabat yang menerima amanah baru di lingkungan Kejari Dumai.
Pergantian pejabat pada bidang Pembinaan diharapkan mampu mendukung penguatan tata kelola kelembagaan, efektivitas administrasi, serta pengelolaan sumber daya organisasi. Sementara itu, pergantian pada Seksi Tindak Pidana Umum diharapkan dapat menunjang optimalisasi penanganan perkara pidana umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelantikan tersebut juga menjadi momentum bagi para pejabat yang dilantik untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Dalam pelaksanaan tugasnya, setiap pejabat dituntut menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum, keadilan, transparansi, serta akuntabilitas. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan sebagai salah satu unsur penegak hukum.
Dengan dilantiknya Herik Jonas Putra sebagai Kepala Subbagian Pembinaan dan Andriyanto Muliya Budiman sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, diharapkan kinerja Kejari Dumai semakin optimal, baik dalam mendukung tata kelola internal maupun pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Penyegaran organisasi ini diharapkan tidak sekadar menjadi pergantian pejabat, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas kinerja, integritas aparatur, dan pelayanan hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
sumber : kejaksaan Negeri Dumai







