BOLIYOHUTO, GORONTALO – Aktivitas seorang nenek bernama Ibu Masita, penjual jamu tradisional hasil racikannya sendiri, menjadi sorotan sejumlah warga dan pengunjung Pasar Sidomulyo, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, pada Sabtu (24 Oktober 2026).
Perhatian warga tertuju pada cara Ibu Masita menawarkan jamu dagangannya dengan berteriak di tengah pasar. Namun, berdasarkan pengamatan awak media di lokasi, sejumlah tutur kata yang disampaikan dinilai kurang pantas karena menggunakan ungkapan bernuansa seksual yang berpotensi menyinggung kehormatan kaum perempuan.
Situasi tersebut mendorong awak media untuk mendekati Ibu Masita sekaligus menyampaikan nasihat secara langsung. Pedagang tersebut diingatkan agar lebih memperhatikan kesopanan dalam berbicara, mengingat pasar merupakan ruang publik yang dikunjungi berbagai kalangan, termasuk anak-anak di bawah umur.
“Ibu, hati-hati berbicara, Bu. Yang mendengar kata-kata Ibu banyak anak di bawah umur. Kami tidak melarang Ibu mencari nafkah, tetapi kata-kata Ibu kurang sopan,” ujar seorang wartawan saat memberikan teguran secara baik-baik.
Awak media menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak untuk mencari nafkah, termasuk dengan menjual jamu tradisional hasil racikan sendiri. Meski demikian, kebebasan tersebut diharapkan tetap diiringi dengan sikap dan penggunaan bahasa yang santun, terutama ketika berjualan di tempat umum.
Pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat menjadi tempat bertemunya berbagai kelompok usia dan latar belakang. Karena itu, tutur kata yang digunakan saat menawarkan barang dagangan perlu memperhatikan norma kesopanan serta kenyamanan pengunjung.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa mencari nafkah dan menjaga etika dalam berkomunikasi seharusnya dapat berjalan beriringan. Teguran yang disampaikan awak media diharapkan menjadi masukan bagi Ibu Masita agar aktivitas berjualan di Pasar Sidomulyo tetap berlangsung dengan suasana yang tertib, nyaman, dan saling menghormati.
Catatan redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan awak media di lokasi. Belum terdapat keterangan langsung dari Ibu Masita mengenai maksud penggunaan ungkapan yang dipersoalkan. Oleh karena itu, penilaian terhadap peristiwa ini perlu tetap memperhatikan konteks dan keberimbangan informasi.
Pewarta: Ahmad Tuliabu







