Kapolda Riau Warning Keras: Anggota Terlibat Narkoba Tak Ada Ampun, Pengguna Terancam Demosi 3 Tahun, Pengedar PTDH

- Penulis

Senin, 2 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat, S.I.K., M.Si., melontarkan peringatan keras kepada seluruh personel Polda Riau dan jajaran Polres. Tidak ada ruang toleransi bagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Pengguna terancam sanksi demosi selama tiga tahun, sementara anggota yang terbukti menjadi pengedar dapat dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Peringatan tegas tersebut disampaikan Kapolda saat memimpin Apel Pagi Jam Pimpinan di Lapangan Apel Mapolda Riau, Senin (2/11/2026). Apel dihadiri Wakapolda Riau, Irwasda, para pejabat utama (PJU), serta seluruh personel Polda Riau.

Penegasan ini menjadi pesan serius bagi internal kepolisian. Kapolda mengingatkan, aparat penegak hukum tidak boleh justru menjadi bagian dari persoalan narkotika yang selama ini diperangi di tengah masyarakat.

Dalam arahannya, Kapolda mengaku masih menerima informasi adanya personel yang terlibat narkoba, bahkan diduga menjadi pengedar. Kondisi tersebut dinilai tidak boleh dibiarkan karena bertentangan dengan tugas dan tanggung jawab Polri sebagai institusi penegak hukum.

Ia menegaskan, anggota yang terbukti sebagai pengguna akan dikenakan sanksi demosi selama tiga tahun. Sementara itu, personel yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika akan dipertimbangkan untuk dijatuhi sanksi PTDH.

“Tidak ada ampun untuk para pengguna maupun pengedar narkoba. Bagaimana kita akan melakukan tindakan terhadap narkoba di masyarakat kalau di internal sendiri masih ada anggota yang bermain dengan barang haram tersebut,” tegasnya.

Kapolda juga menyiapkan pola pembinaan khusus bagi personel yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika. Setelah menjalani penempatan khusus (patsus) dan proses penindakan, anggota bersangkutan akan menjalani pembinaan di lingkungan Satbrimob dengan pengawasan melekat dari Provos.

Langkah tersebut diharapkan memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya pelanggaran serupa.

Selain persoalan narkoba, Kapolda menyoroti kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Menurutnya, disiplin tidak cukup hanya diukur dari kehadiran personel. Sikap tampang, perilaku, etika berkomunikasi, hingga cara berinteraksi dengan pimpinan, sesama anggota dan masyarakat juga menjadi bagian penting yang harus dijaga.

Ia mengingatkan agar tidak ada sikap arogan dalam lingkungan organisasi. Para pimpinan diminta menghargai kerja keras bawahannya, sementara seluruh personel harus membangun hubungan kerja yang dilandasi rasa hormat dan saling menghargai.

“Lupakan yang lalu, kita lihat ke depan bagaimana kita bisa berbuat lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Kapolda turut menginstruksikan seluruh jajaran meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan. Antisipasi banjir dan genangan, terutama di wilayah rawan di Kota Pekanbaru, harus menjadi perhatian.

Personel yang bertugas di lapangan juga diminta memastikan perlengkapan keselamatan, kendaraan operasional, serta administrasi perorangan dalam kondisi lengkap.

Tak hanya itu, Kapolda secara tegas melarang penggunaan vape atau rokok elektrik di lingkungan Polda Riau dan Polres jajaran. Larangan tersebut berlaku bagi personel maupun masyarakat yang berkunjung ke lingkungan kepolisian.

Kabid Propam diminta melakukan pengawasan dan menindaklanjuti setiap pelanggaran sesuai ketentuan.

Dalam arahannya, Kapolda kembali mengingatkan bahwa Polri merupakan pejuang kemanusiaan yang harus hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Semangat Polisi Bersama Masyarakat, menurutnya, harus diwujudkan melalui pelayanan yang humanis, profesional, dan berkeadilan.

Personel beserta keluarganya juga diingatkan agar bijak menggunakan media sosial. Setiap unggahan maupun komentar harus dipertimbangkan secara matang agar tidak menimbulkan persoalan, terutama yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah.

Menutup arahannya, Kapolda meminta seluruh personel menjadikan momentum tersebut sebagai titik evaluasi untuk memperbaiki diri, meningkatkan disiplin, dan menjaga marwah institusi.

“Berikan yang terbaik kepada masyarakat. Jadikan polisi benar-benar dipercaya sehingga kita bisa melaksanakan tugas dengan baik dan masyarakat terlayani dengan baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Outing Class ke Dishub Dumai, Siswa SDIT Ath-Thaaqib Muhammadiyah Dibekali Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Realisasi Pajak Dumai Tembus Rp755 Miliar, Bapenda Optimistis Target Rp870 Miliar Tercapai
Iyeth Bustami Kukuhkan DPC PKB Dumai 2026–2031, Tujuh DPAC Resmi Dilantik
Anak 14 Tahun Terlibat Kecelakaan di Ratolindo, Korban Luka dan Motor Rusak Berat, Orang Tua Korban Siap Tempuh Jalur Hukum
Perkuat Infrastruktur Dumai, Wali Kota Paisal Sambangi Tiga Instansi Strategis di Pekanbaru
Audiensi Organda dan Dishub Dumai, Sinergi Transportasi Darat
Tekan Risiko Kecelakaan Pelajar, Satlantas Polres Dumai Turun ke SMPN 3 Lewat Police Goes to School
Rotasi Pejabat Pemko Dumai, Reza Fahlepi Jadi Staf Ahli Wali Kota, Agus Gunawan Pimpin Dinas KPP
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:26 WIB

Outing Class ke Dishub Dumai, Siswa SDIT Ath-Thaaqib Muhammadiyah Dibekali Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Selasa, 3 November 2026 - 06:44 WIB

Realisasi Pajak Dumai Tembus Rp755 Miliar, Bapenda Optimistis Target Rp870 Miliar Tercapai

Selasa, 3 November 2026 - 04:44 WIB

Iyeth Bustami Kukuhkan DPC PKB Dumai 2026–2031, Tujuh DPAC Resmi Dilantik

Selasa, 3 November 2026 - 03:43 WIB

Anak 14 Tahun Terlibat Kecelakaan di Ratolindo, Korban Luka dan Motor Rusak Berat, Orang Tua Korban Siap Tempuh Jalur Hukum

Senin, 2 November 2026 - 13:01 WIB

Perkuat Infrastruktur Dumai, Wali Kota Paisal Sambangi Tiga Instansi Strategis di Pekanbaru

Berita Terbaru