Bayar Ansuran dan Denda Lewat Alfamart, Nasabah FIF Diduga Merugi

- Penulis

Jumat, 24 April 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, DUMAI-
Beberapa Nasabah atau klien di PT Federal International Finance (FIF) Kota Dumai merasa dirugikan setelah membayar ansuran kredit plus dendanya melalui minimarket Alfamart. Pasalnya, denda yang telah dibayar melalui minimarket yang sedang menjamur itu tidak terhitung lunas di administrasi FIF.

Menurut sumber terpercaya di FIF yang tak ingin namanya disebutkan, Jumat (24/4/15) banyak kliennya yang merasa dirugikan oleh Minimarket tersebut. “Klien bilang, ia sudah membayar ansuran beserta denda di Alfamart, namun di pembukuan administrasi kantor FIF, kami hanya menemukan pembayaran ansuran, tidak dengan dendanya seperti yang dikatakan klien,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, klien yang merasa sudah membayar lewat minimarket tersebut tentu tidak terima dengan pembukuan administrasi kantor FIF. “Banyak yang protes ke kantor, marah-marah karena merasa sudah membayar di minimarket Alfamart,” jelasnya.

Tidak terima dengan hal itu, pihak FIF pun pernah bertanya ke pihak Alfamart setempat terkait masalah tersebut. “Kami sudah temui pihak Alfamart, mereka bilang tidak mengerti kenapa hal tersebut bisa terjadi, karena sistem di Alfamart berjalan secara terpusat,” tambahnya.

Parahnya lagi, ada beberapa klien yang mendapati jumlah dendanya tidak sama dengan nominal yang tertera di pembayaran minimarket Alfamart. Bahkan jumlah denda tersebut dua kali lipat nilainya dari yang seharusnya.

Pihak Alfamart melalui Moriah Tobing ketika dihubungi Tribunriau via seluler mengatakan pihaknya akan memproses keluhan yang dialami konsumen dengan syarat membawa struk yang asli.

“Kita akan memproses keluhan konsumen, dengan syarat menunjukkan bukti struk yang asli,” ujarnya.

Ditambahkannya, jika hanya “merasa” sudah membayar, pihaknya juga sulit untuk memproses hal tersebut.

“Kami tidak tahu siapa yang lalai, apakah konsumen sudah bayar atau belum, atau petugas kami yang lalai, dengan struk tersebut, bisa dilihat di mana yang salah dan kami pasti akan memprosesnya,” jelasnya. (isk)

Berita Terkait

Dugaan Disperindag Kuansing Gagal Menjalankan Tugas: Banyak Loading Ramp Tak Berizin
Apical Dumai Lanjutkan Program Penanggulangan Stunting Melalui Sosialisasi Pemberian Makanan Tambahan Kepada Ibu Hamil
Keberadaan SPBU Bathin Solapan Diharapkan Dapat Menggerakkan Perekonomian Yang Signifikan
Pemkab Bengkalis Gelar Rapat Indeks Harga Konsumen
Besok, Dinas Ketapang Padang Lawas Gelar Pasar Murah di Pasar Binanga
SPBU 14.295.6126 Kembali Dituding Layani Pelansir BBM, Warga Kesal: “Nakal, Seolah Ada Pembiaran APH!”
Disperindag Pekanbaru Pantau Pasokan Bahan Pokok
Targetkan Transaksi RM.3.000.000 Bagi UMKM , Kadin Dumai MOU Dengan PUJB Johor

Berita Terkait

Rabu, 31 Juli 2024 - 02:53 WIB

Dugaan Disperindag Kuansing Gagal Menjalankan Tugas: Banyak Loading Ramp Tak Berizin

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:49 WIB

Apical Dumai Lanjutkan Program Penanggulangan Stunting Melalui Sosialisasi Pemberian Makanan Tambahan Kepada Ibu Hamil

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:00 WIB

Keberadaan SPBU Bathin Solapan Diharapkan Dapat Menggerakkan Perekonomian Yang Signifikan

Kamis, 18 Juli 2024 - 18:59 WIB

Pemkab Bengkalis Gelar Rapat Indeks Harga Konsumen

Rabu, 5 Juni 2024 - 07:55 WIB

Besok, Dinas Ketapang Padang Lawas Gelar Pasar Murah di Pasar Binanga

Berita Terbaru

Berita

Wako H Paisal Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Bermarwah

Minggu, 15 Jun 2025 - 16:23 WIB