Mampukah Komisi II DPRD Kota Dumai Menindak Tegas Duguan Nepotisme Di BUMD PT. PDB

- Penulis

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : papa struktur organisasi perusahaan BUMD PT Pelabuhan Dumai Beseri peride 2021-2026

DUMAI – PT Pelabuhan Dumai Berseri (BUMD) bergerak di bidang kepelabuhanan, dengan fokus pada pelayanan kapal barang dan penumpang, serta usaha-usaha penunjang lainnya di sektor kepelabuhanan.

Misi mereka adalah menjadi perusahaan yang handal dan profesional di bidang ini, meningkatkan pelayanan, dan memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Dumai, serta menggali potensi daerah khususnya di bidang kepelabuhanan.

Di balik Misi menjadi perusahaan yang handal dan profesional dan memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersimpan rapi dugaan nepotisme di tubuh BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri .

Berdasarkan informasi yang di rangkum dan fakta yang didapat di duga Lukman Direktur BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri merekrut diduga abang iparnya berinisial (ZH) dengan sengaja dan memberikan jabatan sebagai kepala bidang keuangan dari tahun 2021 sampai dengan sekarang.

Padahal menurut Peraturan daerah kota dumai nomer 8 tahun 2021 pada pasal 20 setiap orang dalam pengurusan BUMD dalam daerah dilarang memiliki hubungan keluarga sampai derajat ketiga berdasarkan garis lurus ke atas, ke bawah atau ke samping termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan.

Mampukah DPRD kota dumai dalam hal ini Komisi II salah satunya yang membidangi BUMD menindak tegas adanya dugaan nepotiame di BUMD PT. PDB.

Untuk memperkuat dugaan nepotiame Mediapesisir.news memdapat tangkapan layar di ruangan tengah foto sebuah papan struktur organisasi perusahaan BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri diduga nama (ZH) abang ipar Lukman Direktur BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri periode (2021-2026) dengan jelas terlihat.

Tidak cukup sampai di sini Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) kota dumai juga sudah mengerikan surat kepada Lukman Direktur BUMD PT Pelabuhan Dumai berseri dengan nomer surat 019/Tim-Inv/LCKI-Dumai/V/2025 , Bersifat khusus, Prihal Pelanggaran Undang- Undang nomer 28 tahun 1999 dan Perda kota dumai nomer 8 tahun 2021di PT. Pelabuhan Dumai Berseri (Perseroda) kota dumai tentang penempatan Kabid Keuangan Sebagai Penyeleggara Negara dilihat di struktur organisasi BUMD Periode tahun (2021-2026).

Seharusnya dengan adanya temuan seperti ini bahkan sudah di beritakan oleh media online dumai dan media online pekanbaru bisa menjadi acuan bagi DPRD kota dumai melalui komisi II yang mana salah satunya yang membidangi BUMD untuk segera bentuk tim pansus dan memanggil Lukman Direktur BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri untuk di mintai keterangan atas pemberitaan di media online,” kata N. Bago.

Bahkan surat yang di tujukan kepada Lukman Direktur BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri dari Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) kota dumai belum mendapat respon sampai berita ini diterbitkan, ” tutup N. Bago.

Dugaan kuat Lukman Direktur BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri di back up sehingga Komisi II DPRD kota dumai tidak berani dan tidak mampu memanggil untuk dimintai keterangan kata N. Bago mengakhiri.

 

 

Pimpinan Redaksi : Feri Windria

Berita Terkait

Laksanakan Amanah UU Nomor 1 Tahun 1987, KADIN Dumai Gelar Rapimkota 2026
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Dumai Edukasi Tertib Berlalu Lintas di TK Alfaduta 1
Wali Kota Dumai Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031
Kasus Dugaan Penganiayaan, Tersangka Diamankan Polsek Dumai Barat Bersama Barang Bukti
Fatahuddin Kembali Surati ke Kejari Dumai, Pertanyakan Perkembangan Laporan Hibah KONI
Mobil L300 Pengangkut Elpiji Ditabrak Truk di Pelintung, Sopir Dilarikan ke Puskesmas
Normalisasi Drainase, Pemkot Dumai Perkuat Upaya Antisipasi Banjir
Empat Bulan Dilaporkan, Kasus Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seksual Anak di Touna Belum Jelas
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:49 WIB

Laksanakan Amanah UU Nomor 1 Tahun 1987, KADIN Dumai Gelar Rapimkota 2026

Senin, 21 September 2026 - 12:01 WIB

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Dumai Edukasi Tertib Berlalu Lintas di TK Alfaduta 1

Senin, 21 September 2026 - 10:20 WIB

Wali Kota Dumai Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Senin, 21 September 2026 - 04:10 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan, Tersangka Diamankan Polsek Dumai Barat Bersama Barang Bukti

Minggu, 20 September 2026 - 16:32 WIB

Fatahuddin Kembali Surati ke Kejari Dumai, Pertanyakan Perkembangan Laporan Hibah KONI

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Dumai Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Senin, 21 Sep 2026 - 10:20 WIB