Hasil Temuan BPK, OPD Pemko Dumai ‘Berjamaah’ Wajib Kembalikan Uang

- Penulis

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

DUMAI – Audit BPK terhadap penggunaan APBD Pemko Dumai Tahun 2024 menemukan beberapa kejanggalan dan penyimpangan yang merugikan keuangan daerah. Temuan itu menyasar hampir secara keseluruhan, Dinas, Badan, RSUD dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Tak terkecuali, Kontraktor dan pihak konsultan. Bahkan, Walikota Dumai, Paisal SKM dan Sekda, Indra Gunawan, informasi yang diterima juga wajib mengembalikan uang dari sektor upah pungut yang diterimanya.

Informasi yang berhasil porosriau.com himpun dilapangan, hampir sebagian besar kontraktor dan konsultan wajib mengembalikan uang dari nilai puluhan juta hingga ratusan juta akibat kelebihan pembayaran dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, terdapat pembayaran remunerasi yang melebihi dari ketentuan.

Sekretaris daerah kota Dumai, Indra Gunawan, S.IP, M.Si saat dikonfirmasi, membenarkan terkait beberapa temuan BPK tersebut. Pihaknya diminta untuk menanggapi hasil temuan itu dengan waktu maksimal 60 hari sejak terbitnya naskah. Namun pihaknya beragumentasi, ada pemahaman yang tidak sinkron antara pihaknya dengan BPK yang akan ‘diadu’ nantinya saat tanggapan dilayangkan secara tertulis. “Ada pemahaman terkait penggunaan anggaran yang tidak sesuai antara Pemko Dumai dengan BPK. Kita akan yakinkan itu, salah satunya terkait remunerasi,”terang Indra

Saat disoal kewajiban dirinya dan Walikota Dumai mengembalikan uang dari ‘jatah’ upah pungut yang diterimanya, Indra berkelit sembari tertawa. “Hahaha…,dapat informasi darimana. Nantilah ya,”ucap Indra

Pengakuan juga diterima wartawan dari kepala Dinas perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, SE, MM, saat dikonfirmasi.

“Tidak banyak bang. Ada pengembalian dari kelebihan bayar. Tidak sampai 200 juta,” ucap Said

Sementara itu, beberapa Kepala Dinas lainnya, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum,Riau Satrya Alamsyah, ST., MT, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup , Agus Gunawasa, S. Sos yang coba wartawan konfirmasi memilih bungkam. Konfirmasi melalui telpon tidak diangkat meskipun nada dering aktifnya berbunyi. Begitu juga dengan upaya melalui WhatsApp juga tidak digubris.

Berita Terkait

Dua Dekade Mengabdi Tanpa Lelah, Dregs Kuansing Tebar Kepedulian di Hari Anniversary
Kapolsek Bukit Kapur Pimpin Panen Raya, Hasil 1 Ton Jagung Perkuat Pangan
Infrastruktur Dapil 1 Masih Tertinggal, Dugaan Pengalihan Pokir ke Dapil 4 Terus Jadi Sorotan
Janji Bungan Labu, Gugur Sebelum  Berkembang 
Mengejar Isi Kantong Lebih Mudah daripada Mengejar Keadilan
Danramil 02/Sungai Apit Kodim 0322/Siak Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Perkuat Silaturahmi TNI dan Masyarakat
Danramil 02/Sungai Apit Gelar Nobar Piala Dunia 2026
SPBU 16.287.090 Rupat, Pengisian Partalite Kendaraan Roda Dua di Batasi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:11 WIB

Dua Dekade Mengabdi Tanpa Lelah, Dregs Kuansing Tebar Kepedulian di Hari Anniversary

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:46 WIB

Kapolsek Bukit Kapur Pimpin Panen Raya, Hasil 1 Ton Jagung Perkuat Pangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:34 WIB

Infrastruktur Dapil 1 Masih Tertinggal, Dugaan Pengalihan Pokir ke Dapil 4 Terus Jadi Sorotan

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:34 WIB

Janji Bungan Labu, Gugur Sebelum  Berkembang 

Senin, 20 Juli 2026 - 16:51 WIB

Mengejar Isi Kantong Lebih Mudah daripada Mengejar Keadilan

Berita Terbaru

Berita

Janji Bungan Labu, Gugur Sebelum  Berkembang 

Selasa, 21 Jul 2026 - 04:34 WIB