Tempat Hiburan Wajib Tutup Selama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah

- Penulis

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai resmi mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan penutupan sementara seluruh tempat usaha hiburan malam selama perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.

Kebijakan ini berlaku mulai Kamis malam (5 Juni) hingga Jumat malam (6 Juni 2025).

Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2025 yang ditandatangani Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS, pada Rabu (4/6/2025) ditujukan kepada pengusaha berbagai jenis hiburan seperti Diskotik, Karaoke, Pub, Panti Pijat, SPA, Bilyard, Gelanggang Permainan, Restoran/Pujasera/Café, Salon, dan usaha sejenis lainnya.

Kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka menjaga keamanan, kondusifitas, dan kenyamanan beribadah bagi masyarakat muslim Kota Dumai yang merayakan Hari Raya Idul Adha

Kemudian, disebutkan juga dalam surat edaran beberapa hal sebagai berikut:

– Khusus Salon tidak di perkenankan menyediakan fasilitas karaoke atau menjual/menyediakan minuman beralkohol dan sejenisnya selama periode tersebut.
– Restoran, Pujasera, dan Café dilarang menjual minuman beralkohol.
– Semua ketentuan di atas wajib dipatuhi mulai tanggal 5 Juni 2025 hingga 6 Juni 2025, atau selama pelaksanaan Hari Raya Idul Adha.

Isi surat edaran Wali Kota Dumai H Paisal menegaskan, pengusaha yang tidak mengindahkan himbauan ini akan di berikan sangsi tegas.

Berita Terkait

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda
Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas
Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum
Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai
Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai
Polres Dumai Kembali Mencatat Prestasi Dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba
Aksi Demo Fap Tekal Dumai Bentuk Protes dan Pelaporan Resmi Tidak Pidana Korupsi dan Penghilangan Barang Bukti
Warga Dumai Hendak Mengirim PMI Ilegal Ditangkap Ditreskrismum Polda Riau

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:16 WIB

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:04 WIB

Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:59 WIB

Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai

Berita Terbaru

Berita

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agu 2025 - 10:02 WIB