Maling Motor Kepergok dan Dikejar Oleh Warga

- Penulis

Jumat, 6 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Jajaran Polsek Medang Kampai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi pada Kamis pagi, 5 Juni 2025, di Jalan Arifin Ahmad Gang M. Saleh, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

Seorang pria berinisial D.A., warga Kabupaten Rokan Hilir, diamankan setelah aksinya kepergok oleh korban dan dikejar oleh warga sekitar.

Kapolsek Medang Kampai AKP Hermawan, S.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan berkat kerja cepat personel Polsek bersama warga.

“Kami menerima laporan dari masyarakat pada pukul 11.00 WIB, dan langsung menurunkan tim ke lokasi. Dengan bantuan warga, pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 12.15 WIB,” ujar AKP Hermawan.

Dijelaskan AKP Hermawan, pelaku diketahui mencoba mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik korban saat terparkir di depan rumah orang tua korban.

“Korban sempat melihat sepeda motornya didorong oleh pelaku. Saat diteriaki, pelaku melarikan diri ke arah Jalan Arifin Ahmad. Warga yang melihat kejadian itu segera membantu melakukan pengejaran,” terangnya.

Menurut AKP Hermawan, barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam dengan nomor polisi BM 3459 HW, lengkap dengan kunci kontak dan STNK.

“Sepeda motor tersebut telah diamankan sebagai barang bukti di Polsek Medang Kampai untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mata yang turut membantu pengejaran.

“Kami juga telah meminta keterangan dari dua saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Peran aktif masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus ini,” kata AKP Hermawan.

Atas perbuatannya, pelaku berinisial D.A. dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Medang Kampai dan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik,” jelas Kapolsek.

AKP Hermawan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan dan tidak segan melapor jika melihat tindakan mencurigakan.

“Kami mengapresiasi kecepatan warga dalam melapor dan membantu pengejaran. Ini bentuk nyata sinergi antara polisi dan masyarakat,” ujarnya.

Berita Terkait

Polres Dumai Mengamankan 2 Orang Tersangka Beserta 13 Butir Pil Exstasi
Program Green Police, Polsek Dumai Timur Melaksanakannya Penanaman Pohon di Lingkungan SMP PGRI Dumai
PBVSI Kota Dumai Resmi Dilantik
Badan Pusat Statistik Kota Dumai Laksanakan Rilis Inflasi Bulan Juli 2025 dan Rapat Koordinasi TPID Kota Dumai Berharap Dapat Kendalikan Inflasi Dengan Baik
Wakil Wali kota Dumai Buka Perjusami Rover Scout Part III
Di Fasilitasi Bea Cukai Dumai, PT.BKC Sukses Export Produk UMKM
Audensi Pengumpulan Data dan Site Visit Dalam Rangka Analisa Peluang Investasi Daerah APID Tahun 2025 Bersama Kanwil DjPb Provinsi Riau
Kadisub Dumai Pimpin Apel Pagi: Tegaskan Pentingan Disiplin dan Kebersamaan Dalam Menjalankan Tugas

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Polres Dumai Mengamankan 2 Orang Tersangka Beserta 13 Butir Pil Exstasi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Program Green Police, Polsek Dumai Timur Melaksanakannya Penanaman Pohon di Lingkungan SMP PGRI Dumai

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:58 WIB

PBVSI Kota Dumai Resmi Dilantik

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:23 WIB

Badan Pusat Statistik Kota Dumai Laksanakan Rilis Inflasi Bulan Juli 2025 dan Rapat Koordinasi TPID Kota Dumai Berharap Dapat Kendalikan Inflasi Dengan Baik

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:11 WIB

Wakil Wali kota Dumai Buka Perjusami Rover Scout Part III

Berita Terbaru

Berita

PBVSI Kota Dumai Resmi Dilantik

Sabtu, 2 Agu 2025 - 07:58 WIB

Berita

Wakil Wali kota Dumai Buka Perjusami Rover Scout Part III

Jumat, 1 Agu 2025 - 19:11 WIB