Kasatpol PP Dumai Imbau Tempat Hiburan Malam Tutup Saat Idul Adha Sesuai SE Walikota

- Penulis

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Dalam rangka menghormati Hari Raya Idul Adha 1446 H atau Jumat 6 Juni 2025, Pemerintah Kota Dumai terbitkan surat edaran Nomor 20 Tahun 2025 tentang penutupan kegiatan hiburan malam.

Kepala Satpol PP Kota Dumai, Yudha Pratama mengatakan, tempat hiburan malam yang diatur dalam SE ini ialah diskotik, karaoke, pub, panti pijat, spa, bilyard, gelanggang permainan (Gelper), restoran, salon dan sejenisnya.

“Pak Wali sudah keluarkan SE, dan surat ini sudah kita berikan kepada seluruh pelaku usaha hiburan malam, gelper, salon dan sejenisnya, Kita harap semua pelaku usaha di Kota Dumai bisa mematuhi SE yang berlaku,” kata Yudha, Rabu (4/6).

Dijelaskan, selama perayaan Lebaran Haji 10 Dzulhijjah 1446 H, pelaku usaha agar bisa menjaga keamanan, kondusifitas dan kenyamanan beribadah bagi masyarakat muslim serta menutup atau tidak beroperasi sementara.

Namun, khusus untuk salon tidak diperkenankan membuka fasilitas karaoke, menjual dan menyediakan minuman alkohol dan sejenisnya.

Restoran, Pujasera Café dilarang menjual minuman beralkohol.

“Tutupnya selama 2 hari. Mari sama sama kita menghargai dan menghormati umat muslim saat melakukan perayaan Hari Raya Idul Adha,” ungkapnya.

Kasatpol PP Dumai, Yudha Pratama juga mengimbau seluruh pengusaha agar dapat mengindahkan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Pemko Dumai.

“Jika tidak indahkan SE ini, maka kita akan beri sanksi kerasa terhadap pelaku usaha tersebut,” demikian Kasatpol PP Dumai Yudha Pratama.

Berita Terkait

35 Orang Guru SDN Non ASN Bersertifikat Hearing ke DPRD Untuk Mencairkan Tunjangan
Komisi II DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
Naray Hospital Dumai Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pemko dan BPJS Kesehatan
Dalam Penelitian Peran Polri Menangani Unjuk Rasa, Polres Dumai Terima Tim Puslitbang Polri
Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai
Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai
Kepolisian Daerah Riau Tinjau Jembatan Rusak di Dumai dan Segera di Perbaikan
Satpol PP Bubarkan Secara Paksa Pasangan Muda – Mudi di Varia Salon

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 16:34 WIB

35 Orang Guru SDN Non ASN Bersertifikat Hearing ke DPRD Untuk Mencairkan Tunjangan

Senin, 2 Maret 2026 - 16:14 WIB

Komisi II DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan

Senin, 2 Maret 2026 - 15:38 WIB

Naray Hospital Dumai Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pemko dan BPJS Kesehatan

Senin, 2 Maret 2026 - 15:23 WIB

Dalam Penelitian Peran Polri Menangani Unjuk Rasa, Polres Dumai Terima Tim Puslitbang Polri

Senin, 2 Maret 2026 - 08:43 WIB

Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai

Berita Terbaru