PT Agro Murni Berbohong Soal Izin Dredging

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Kontroversi soal kegiatan pemindahan material dari dasar bawah air dengan menggunakan peralatan keruk (dredging) perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), PT Agro Murni berbuntut panjang.

Saat terdesak karena diduga ingin melakukan aktivitas tanpa mengantongi izin, perusahaan ini dengan beraninya berbohong untuk menutupi kesalahan.

Dalilnya,izin sudah diperoleh namun kendala teknis disebabkan vendor pelaksana belum melengkapi peralatan sesuai dengan spesifikasi teknis dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai.

Sebagaimana dikutip dari riaupembaharuan. com rilis Senin (09-06-2025), perwakilan PT Agro Murni, Canly Rambe menyatakan telah mengantongi izin pengerukan kolam dermaga.

Namun, aktivitas pengerjaan terhenti dan belum juga dimulai di lapangan disebabkan vendor pelaksana belum melengkapi peralatan sesuai dengan spesifikasi teknis dari KSOP Kelas I Dumai. Pernyataan ini dibantah oleh Kepala KSOP Kelas I Dumai saat dikonfirmasi wartawan.

Kepala KSOP Kelas I Dumai, Capt. Diaz Saputra, Dipal. TSL.,M.BA saat dikonfirmasi, Rabu (11-06-2025) menjelaskan bahwa PT Agro Murni belum melakukan aktivitas disebabkan belum adanya izin.

“Memang mereka belum melakukan aktivitas. Tanyakan langsung ke petugas pengawas di lapangan pak.

Sejauh ini saya sampaikan belum mendapatkan laporan adanya aktivitas. Dan. laporan petugas pengawas juga belum ada aktivitas yang mereka lakukan karena belum dapat izin ya,”jelas Capt. Diaz sembari mengarahkan untuk menghubungi stafnya, Akadapi untuk penjelasan teknis lainnya

“Tidak benar. Belum ada izin. Baik izin dari pusat maupun dari kantor KSOP Dumai,” kata Akadapi saat diminta mempertegas soal izin yang dinyatakan oleh pihak PT Agro Murni telah mereka kantongi tersebut

Dilain pihak, perwakilan PT Agro Murni, Canly Rambe saat dikonfirmasi wartawan Rabu (11-06-2025), melalui whatsapp soal dugaan berbohong yang dilakukan pihaknya terkait klaim telah mengantongi izin dredging memilih tidak menjawab. (Tim)
Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Berita Terbaru