PT Agro Murni Berbohong Soal Izin Dredging

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Kontroversi soal kegiatan pemindahan material dari dasar bawah air dengan menggunakan peralatan keruk (dredging) perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), PT Agro Murni berbuntut panjang.

Saat terdesak karena diduga ingin melakukan aktivitas tanpa mengantongi izin, perusahaan ini dengan beraninya berbohong untuk menutupi kesalahan.

Dalilnya,izin sudah diperoleh namun kendala teknis disebabkan vendor pelaksana belum melengkapi peralatan sesuai dengan spesifikasi teknis dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai.

Sebagaimana dikutip dari riaupembaharuan. com rilis Senin (09-06-2025), perwakilan PT Agro Murni, Canly Rambe menyatakan telah mengantongi izin pengerukan kolam dermaga.

Namun, aktivitas pengerjaan terhenti dan belum juga dimulai di lapangan disebabkan vendor pelaksana belum melengkapi peralatan sesuai dengan spesifikasi teknis dari KSOP Kelas I Dumai. Pernyataan ini dibantah oleh Kepala KSOP Kelas I Dumai saat dikonfirmasi wartawan.

Kepala KSOP Kelas I Dumai, Capt. Diaz Saputra, Dipal. TSL.,M.BA saat dikonfirmasi, Rabu (11-06-2025) menjelaskan bahwa PT Agro Murni belum melakukan aktivitas disebabkan belum adanya izin.

“Memang mereka belum melakukan aktivitas. Tanyakan langsung ke petugas pengawas di lapangan pak.

Sejauh ini saya sampaikan belum mendapatkan laporan adanya aktivitas. Dan. laporan petugas pengawas juga belum ada aktivitas yang mereka lakukan karena belum dapat izin ya,”jelas Capt. Diaz sembari mengarahkan untuk menghubungi stafnya, Akadapi untuk penjelasan teknis lainnya

“Tidak benar. Belum ada izin. Baik izin dari pusat maupun dari kantor KSOP Dumai,” kata Akadapi saat diminta mempertegas soal izin yang dinyatakan oleh pihak PT Agro Murni telah mereka kantongi tersebut

Dilain pihak, perwakilan PT Agro Murni, Canly Rambe saat dikonfirmasi wartawan Rabu (11-06-2025), melalui whatsapp soal dugaan berbohong yang dilakukan pihaknya terkait klaim telah mengantongi izin dredging memilih tidak menjawab. (Tim)
Editor : Feri Windria

Berita Terkait

35 Orang Guru SDN Non ASN Bersertifikat Hearing ke DPRD Untuk Mencairkan Tunjangan
Komisi II DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
Naray Hospital Dumai Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pemko dan BPJS Kesehatan
Dalam Penelitian Peran Polri Menangani Unjuk Rasa, Polres Dumai Terima Tim Puslitbang Polri
Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai
Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai
Kepolisian Daerah Riau Tinjau Jembatan Rusak di Dumai dan Segera di Perbaikan
Satpol PP Bubarkan Secara Paksa Pasangan Muda – Mudi di Varia Salon

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 16:34 WIB

35 Orang Guru SDN Non ASN Bersertifikat Hearing ke DPRD Untuk Mencairkan Tunjangan

Senin, 2 Maret 2026 - 16:14 WIB

Komisi II DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan

Senin, 2 Maret 2026 - 15:38 WIB

Naray Hospital Dumai Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pemko dan BPJS Kesehatan

Senin, 2 Maret 2026 - 15:23 WIB

Dalam Penelitian Peran Polri Menangani Unjuk Rasa, Polres Dumai Terima Tim Puslitbang Polri

Senin, 2 Maret 2026 - 08:43 WIB

Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai

Berita Terbaru