Polres Dumai Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diamankan

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya, Kamis (12/6/2025). Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor dan menangkap seorang pria berinisial M yang diduga kuat sebagai pelaku.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Dumai, AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan warga terkait hilangnya sepeda motor di halaman rumahnya.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, kami segera melakukan penyelidikan. Pelapor menyebutkan bahwa sepeda motornya terakhir diparkir di rumah, namun saat akan digunakan untuk bekerja, kendaraan tersebut sudah tidak ada,” ungkap AKP Kris Tofel.

Hasil penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian menjadi petunjuk penting dalam proses identifikasi. Dari hasil rekaman, terlihat seorang pria yang diketahui merupakan penyewa rumah pelapor ( korban ) membawa kabur kendaraan tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim RAGA Satreskrim Polres Dumai berhasil menemukan sepeda motor yang dicuri terparkir di sebuah minimarket kawasan Dumai. Barang bukti langsung kami amankan,” jelasnya.

Pada hari yang sama, tim RAGA Satreskrim bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku M di kawasan Jalan Berembang, Dumai.

“Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Dumai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Kris Tofel.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Pihak kepolisian juga masih terus mendalami apakah terdapat keterlibatan pihak lain atau motif tambahan dalam kasus tersebut.

Di akhir keterangannya, AKP Kris Tofel mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga, khususnya kendaraan bermotor.

“Jika melihat atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama dan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum polres dumai ,” pungkasnya.

Berita Terkait

Arogan Dan Sering Minta Imbalan, Warga Desa Pagaran Dolok Sosa Jae Keluhkan Sikap Kepala Desanya
Outing Class ke Dishub Dumai, Siswa SDIT Ath-Thaaqib Muhammadiyah Dibekali Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Realisasi Pajak Dumai Tembus Rp755 Miliar, Bapenda Optimistis Target Rp870 Miliar Tercapai
Iyeth Bustami Kukuhkan DPC PKB Dumai 2026–2031, Tujuh DPAC Resmi Dilantik
Anak 14 Tahun Terlibat Kecelakaan di Ratolindo, Korban Luka dan Motor Rusak Berat, Orang Tua Korban Siap Tempuh Jalur Hukum
Perkuat Infrastruktur Dumai, Wali Kota Paisal Sambangi Tiga Instansi Strategis di Pekanbaru
Audiensi Organda dan Dishub Dumai, Sinergi Transportasi Darat
Tekan Risiko Kecelakaan Pelajar, Satlantas Polres Dumai Turun ke SMPN 3 Lewat Police Goes to School

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:40 WIB

Arogan Dan Sering Minta Imbalan, Warga Desa Pagaran Dolok Sosa Jae Keluhkan Sikap Kepala Desanya

Selasa, 3 November 2026 - 09:26 WIB

Outing Class ke Dishub Dumai, Siswa SDIT Ath-Thaaqib Muhammadiyah Dibekali Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Selasa, 3 November 2026 - 06:44 WIB

Realisasi Pajak Dumai Tembus Rp755 Miliar, Bapenda Optimistis Target Rp870 Miliar Tercapai

Selasa, 3 November 2026 - 04:44 WIB

Iyeth Bustami Kukuhkan DPC PKB Dumai 2026–2031, Tujuh DPAC Resmi Dilantik

Selasa, 3 November 2026 - 03:43 WIB

Anak 14 Tahun Terlibat Kecelakaan di Ratolindo, Korban Luka dan Motor Rusak Berat, Orang Tua Korban Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru