DUMAI – Seorang pria berinisial HRG diamankan jajaran Polsek Sungai Sembilan setelah diduga mencuri belasan gulung pipa tembaga dari kawasan industri PT. Adhitya Soraya Korita (ASK), Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Aksi tersebut terungkap pada Minggu pagi, 15 Juni 2025.
HRG diketahui membawa satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan nomor polisi BM 1190 HF. Saat melintas di pos pemeriksaan, petugas keamanan mencurigai isi kendaraan dan melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, ditemukan sebelas gulung pipa Steam Tracing berbahan tembaga yang disembunyikan di bawah setir dan di bagasi mobil.
Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, S.A.P., S.H., yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan yang diterima dari pihak keamanan perusahaan.
“Pelaku diamankan setelah tidak bisa menunjukkan dokumen resmi terkait kepemilikan maupun izin pengeluaran barang tersebut,” jelasnya.
Barang-barang yang diamankan terdiri dari sebelas gulung pipa tembaga, satu unit mobil yang digunakan pelaku, dan satu buah kunci kontak. Aset yang diduga dicuri tersebut berasal dari gudang milik PT. Prima Teknik Berjaya (PTB), dan ditaksir menyebabkan kerugian perusahaan.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, dan juga pelaku. Semua barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” terang Kapolsek Edwi. Ia menyebut, dugaan sementara mengarah pada pelanggaran Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Lebih lanjut, AKP Edwi menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami motif dan latar belakang kejadian ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Proses hukum akan terus berjalan dan kami pastikan kasus ini ditangani secara profesional,” tegasnya.
Pihaknya juga mengimbau seluruh perusahaan di wilayah hukum Sungai Sembilan untuk terus meningkatkan kewaspadaan.
“Kami siap mendukung pengamanan di lingkungan industri. Koordinasi aktif antara perusahaan dan kepolisian sangat penting guna mencegah tindak pidana seperti ini terjadi kembali,” pungkas AKP Edwi.