Wartawan Masuk, RDP Mendadak Dihentikan dan Langsung Ditutup

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Dumai, Rabu (18/6/2025), mendadak dihentikan saat puluhan wartawan lokal tiba dan masuk ke ruang sidang. Rapat yang membahas somasi PT Agro Murni terhadap media Pantaunews itu ternyata tidak melibatkan pihak media yang disomasi, meski nama mereka menjadi pokok bahasan utama.

Surat undangan RDP bernomor 005/498/DPRD yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., hanya ditujukan kepada perwakilan PT Agro Murni. Dalam surat itu, disebutkan agenda rapat membahas pengaduan perusahaan terhadap pemberitaan media yang selama ini kritis menyoroti isu lingkungan dan perizinan perusahaan.

Pimpinan DPRD, H. Johannes Tetelepta, kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya tidak bermaksud mengintervensi kerja jurnalistik. “Kami tidak ada intervensi. Rapat ini digelar semata karena ada surat tembusan dari PT Agro Murni ke DPRD. Maka, DPRD memanggil pihak-pihak terkait secara terbuka untuk klarifikasi dan transparansi,” ujarnya usai dilaksanakan RDP . Rabu (18/06/2025).

Namun fakta di lapangan berbeda. Pihak media yang disomasi tidak menerima undangan resmi, tetapi hadir atas inisiatif sendiri setelah mengetahui adanya rapat tersebut. Mereka datang bersama puluhan jurnalis dari berbagai media lokal yang menunjukkan solidaritas terhadap kebebasan pers.

Saat para wartawan masuk ke ruang VIP lantai II gedung DPRD tempat rapat berlangsung, situasi sempat hening. Dialog singkat terjadi, namun tak berselang lama, pimpinan rapat langsung menghentikan forum secara sepihak. Tidak ada kesimpulan, tidak ada klarifikasi resmi dari kedua belah pihak.

Kejadian ini menimbulkan kritik keras dari kalangan jurnalis. Forum yang seharusnya menjadi ruang terbuka klarifikasi malah berubah menjadi rapat tertutup yang menyingkirkan pihak paling berkepentingan media yang disomasi.

Diketahui, PT Agro Murni sebelumnya telah melayangkan sedikitnya empat somasi kepada media lokal lain terkait pemberitaan kritis soal lingkungan. Anehnya, hanya Pantaunews yang diproses secara formal melalui DPRD, sementara media lainnya diabaikan.

Lebih memprihatinkan lagi, dalam beberapa surat somasi yang beredar, perusahaan tidak melampirkan hak jawab terlebih dahulu, yang notabene adalah kewajiban sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penghentian mendadak RDP ini menjadi catatan serius bagi kebebasan pers dan transparansi publik. Alih-alih menjadi ruang klarifikasi, forum DPRD justru dinilai menjadi ruang satu arah yang memberi tempat bagi tekanan terhadap kerja jurnalistik.

“Kami hadir untuk membuka ruang dialog, tapi sayangnya justru pintu itu yang ditutup,” ujar salah satu jurnalis yang hadir.

Langkah DPRD memfasilitasi perusahaan tanpa melibatkan media, serta keputusan menutup rapat ketika wartawan datang, dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap potensi kriminalisasi pers.

Ini bukan sekadar polemik antara perusahaan dan jurnalis. Ini tentang keberanian lembaga publik dalam menjaga demokrasi dan keberimbangan informasi di hadapan rakyat.

Berita Terkait

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda
Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas
Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum
Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai
Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai
Polres Dumai Kembali Mencatat Prestasi Dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba
Aksi Demo Fap Tekal Dumai Bentuk Protes dan Pelaporan Resmi Tidak Pidana Korupsi dan Penghilangan Barang Bukti
Warga Dumai Hendak Mengirim PMI Ilegal Ditangkap Ditreskrismum Polda Riau

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:16 WIB

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:04 WIB

Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:59 WIB

Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai

Berita Terbaru

Berita

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agu 2025 - 10:02 WIB