Disorot Soal Legalitas dan Somasi Media, DPRD Dumai Didesak Turlap ke PT Agro Murni

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Polemik seputar aktivitas PT Agro Murni di Kota Dumai memasuki babak baru. Setelah sebelumnya DPRD Dumai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan terkait somasi terhadap empat media online lokal, kini desakan datang agar wakil rakyat turun langsung ke lapangan menyelidiki aktivitas perusahaan tersebut.

Desakan itu datang dari berbagai elemen masyarakat sipil, khususnya Organisasi Masyarakat GNPK RI Provinsi Riau, Macan Asia Indonesia (MAI) Provinsi Riau dan Pekat IB Kota Dumai yang menyatakan siap mendampingi DPRD melakukan investigasi langsung ke lokasi operasional PT Agro Murni.

Sebelumnya, pada Rabu (18/6/2025), DPRD Dumai menjadwalkan RDP dengan manajemen PT Agro Murni menyikapi surat somasi mereka terhadap pemberitaan 4 media online. Namun, situasi berubah, RDP terhenti ketika wartawan masuk ke ruang rapat. Pimpinan DPRD Kota Dumai H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., menutup rapat tanpa keterangan resmi. Langkah itu menimbulkan pertanyaan besar: ada apa yang ingin ditutupi?

“Seharusnya DPRD membuka forum tersebut untuk umum karena menyangkut kepentingan publik dan isu kebebasan pers,” tegas salah satu jurnalis yang turut hadir di lokasi. Ia menilai sikap DPRD mencerminkan ketidaktegasan dan cenderung melindungi kepentingan korporasi dibandingkan transparansi informasi.

Terpisah, Ketua Pekat IB Kota Dumai, Andika Fithrian, ST, menyebut pihaknya siap mengawal jika DPRD Dumai serius melakukan turlap. Ia menegaskan, langkah konkret dibutuhkan untuk membuktikan DPRD tidak hanya menjadi perpanjangan tangan pengusaha.

“Kalau DPRD sungguh-sungguh ingin menyelesaikan persoalan, ayo turun ke lokasi. Jangan cuma rapat di ruangan tertutup, lalu tidak ada hasil. Kami siap dampingi dan pastikan publik tahu apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” tegas Andika.

Somasi Tanpa Hak Jawab
Somasi yang dilayangkan PT Agro Murni terhadap media pun menjadi sorotan. Sejumlah praktisi media menyebut somasi tersebut tidak sah secara etika karena tidak diawali dengan hak jawab. Tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk tekanan terhadap kebebasan pers.

Pihak Praktisi Pers tampaknya, sangat menyayangkan jika ada perusahaan, terlebih yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA), langsung mengambil jalur somasi tanpa mengedepankan mekanisme hak jawab yang dijamin oleh UU Pers.

“Ini bukan hanya terkesan berupa tindakan prematur dan terburu-buru. Juga bisa berpeluang mengancam kemerdekaan pers di daerah,” ungkap Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H.

Dalam Pasal 5 ayat (2) dan (3) UU No. 40/1999 ditegaskan bahwa media wajib melayani hak jawab dan hak koreksi, namun di sisi lain, narasumber atau pihak yang keberatan juga wajib menempuh jalur tersebut terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan hukum atau somasi.

“Tindakan ini mengesankan upaya membungkam media. Jika ini menjadi tren, maka setiap pemberitaan yang mengkritik korporasi bisa langsung disomasi atau bahkan dilaporkan pidana. Padahal, fungsi pers adalah kontrol sosial,” tambahnya.

Praktisi hukum yang juga aktif mendampingi lembaga pers daerah menyebut bahwa jika PT Agro Murni merasa dirugikan atas pemberitaan, seharusnya mereka mengirimkan hak jawab kepada redaksi media yang bersangkutan, bukan langsung menggunakan jalur hukum.

“Karena penyelesaian sengketa pers yakni dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, merupakan Hak Mutlak dari Dewan Pers,” kata Wahyudi yang juga Hakim Ad Hoc Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekanbaru itu.
“Mohonlah dihargai prosedur dan mekanisme ini,” jelas Wahyudi.

Langkah hukum kata Wahyudi terkesan langsung menunjukkan kurangnya itikad dialogis dan partisipatif. Ini juga bisa dinilai sebagai intimidasi terhadap kerja jurnalistik.

“Seharusnya, permintaan hak jawab secara tertulis tanpa nada mengintimidasi, atau pengaduan resmi ke Dewan Pers, bukan langsung melayangkan somasi bernuansa hukum perdata/pidana,” tutupnya.

DPRD Harus Bertindak Tegas
Publik kini menanti langkah konkret DPRD Kota Dumai: apakah akan sungguh-sungguh menindaklanjuti persoalan ini, atau justru terkesan menutupinya.

“Jika DPRD ingin mengembalikan kepercayaan publik, harus segera menjadwalkan kunjungan lapangan terbuka bersama pihak terkait, DLH, BPN, KSOP, media, dan tokoh masyarakat. Jangan sampai rakyat menilai dewan tunduk pada tekanan korporasi,” tambah ketua Pekat IB.

Pimpinan DPRD Kota Dumai H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., usai RDP mengatakan, kalau untuk Turun Lapangan (Turlap) tergantung komisi.

“Kita kembalikan ke Komisi yang membidangi ini,” kata Acie sapaan akrab ketua Gerindra Kota Dumai itu, kemarin. (Tim)
Editor : Feri Windria

Berita Terkait

DWP Dishub Dumai Gelar Arisan Bulanan Senam Zumba Untuk Tingkatkan Kebugaran dan Silaturahmi
Wako H Paisal Menghadiri Penutupan PKKMB Universitas Dumai
Said Effendi Disebut sebut Calon Kuat Sekda Kota Dumai
Wako Paisal Ikuti Beberapa Aktifitas Bersama Buya Yahya di Pesantren Al-Bahjah Al-Maunah
Hanya Hitungan Menit, RT 017 Kelurahan Sukajadi Banjir
Wawako Sugiyarto Apresiasi di HUT ke-65 Karang Taruna Dumai Menggelar Senan Bersama dan Melaksanakan Donor Darah
Polres Dumai Gelar Pergelaran Sarpras untuk Penanggulangan Banjir, Siap Back Up BPBD Kota Dumai
GOR Stadion Dumai Jadi Soratan Publik, Diduga Ada Wanita Penghibur Masuk Area Proyek

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 14:47 WIB

DWP Dishub Dumai Gelar Arisan Bulanan Senam Zumba Untuk Tingkatkan Kebugaran dan Silaturahmi

Minggu, 28 September 2025 - 14:32 WIB

Wako H Paisal Menghadiri Penutupan PKKMB Universitas Dumai

Minggu, 28 September 2025 - 09:40 WIB

Said Effendi Disebut sebut Calon Kuat Sekda Kota Dumai

Minggu, 28 September 2025 - 07:19 WIB

Wako Paisal Ikuti Beberapa Aktifitas Bersama Buya Yahya di Pesantren Al-Bahjah Al-Maunah

Minggu, 28 September 2025 - 07:00 WIB

Hanya Hitungan Menit, RT 017 Kelurahan Sukajadi Banjir

Berita Terbaru

Berita

Wako H Paisal Menghadiri Penutupan PKKMB Universitas Dumai

Minggu, 28 Sep 2025 - 14:32 WIB

Berita

Said Effendi Disebut sebut Calon Kuat Sekda Kota Dumai

Minggu, 28 Sep 2025 - 09:40 WIB

Berita

Hanya Hitungan Menit, RT 017 Kelurahan Sukajadi Banjir

Minggu, 28 Sep 2025 - 07:00 WIB