Disorot Soal Legalitas dan Somasi Media, DPRD Dumai Didesak Turlap ke PT Agro Murni

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Polemik seputar aktivitas PT Agro Murni di Kota Dumai memasuki babak baru. Setelah sebelumnya DPRD Dumai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan terkait somasi terhadap empat media online lokal, kini desakan datang agar wakil rakyat turun langsung ke lapangan menyelidiki aktivitas perusahaan tersebut.

Desakan itu datang dari berbagai elemen masyarakat sipil, khususnya Organisasi Masyarakat GNPK RI Provinsi Riau, Macan Asia Indonesia (MAI) Provinsi Riau dan Pekat IB Kota Dumai yang menyatakan siap mendampingi DPRD melakukan investigasi langsung ke lokasi operasional PT Agro Murni.

Sebelumnya, pada Rabu (18/6/2025), DPRD Dumai menjadwalkan RDP dengan manajemen PT Agro Murni menyikapi surat somasi mereka terhadap pemberitaan 4 media online. Namun, situasi berubah, RDP terhenti ketika wartawan masuk ke ruang rapat. Pimpinan DPRD Kota Dumai H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., menutup rapat tanpa keterangan resmi. Langkah itu menimbulkan pertanyaan besar: ada apa yang ingin ditutupi?

“Seharusnya DPRD membuka forum tersebut untuk umum karena menyangkut kepentingan publik dan isu kebebasan pers,” tegas salah satu jurnalis yang turut hadir di lokasi. Ia menilai sikap DPRD mencerminkan ketidaktegasan dan cenderung melindungi kepentingan korporasi dibandingkan transparansi informasi.

Terpisah, Ketua Pekat IB Kota Dumai, Andika Fithrian, ST, menyebut pihaknya siap mengawal jika DPRD Dumai serius melakukan turlap. Ia menegaskan, langkah konkret dibutuhkan untuk membuktikan DPRD tidak hanya menjadi perpanjangan tangan pengusaha.

“Kalau DPRD sungguh-sungguh ingin menyelesaikan persoalan, ayo turun ke lokasi. Jangan cuma rapat di ruangan tertutup, lalu tidak ada hasil. Kami siap dampingi dan pastikan publik tahu apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” tegas Andika.

Somasi Tanpa Hak Jawab
Somasi yang dilayangkan PT Agro Murni terhadap media pun menjadi sorotan. Sejumlah praktisi media menyebut somasi tersebut tidak sah secara etika karena tidak diawali dengan hak jawab. Tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk tekanan terhadap kebebasan pers.

Pihak Praktisi Pers tampaknya, sangat menyayangkan jika ada perusahaan, terlebih yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA), langsung mengambil jalur somasi tanpa mengedepankan mekanisme hak jawab yang dijamin oleh UU Pers.

“Ini bukan hanya terkesan berupa tindakan prematur dan terburu-buru. Juga bisa berpeluang mengancam kemerdekaan pers di daerah,” ungkap Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H.

Dalam Pasal 5 ayat (2) dan (3) UU No. 40/1999 ditegaskan bahwa media wajib melayani hak jawab dan hak koreksi, namun di sisi lain, narasumber atau pihak yang keberatan juga wajib menempuh jalur tersebut terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan hukum atau somasi.

“Tindakan ini mengesankan upaya membungkam media. Jika ini menjadi tren, maka setiap pemberitaan yang mengkritik korporasi bisa langsung disomasi atau bahkan dilaporkan pidana. Padahal, fungsi pers adalah kontrol sosial,” tambahnya.

Praktisi hukum yang juga aktif mendampingi lembaga pers daerah menyebut bahwa jika PT Agro Murni merasa dirugikan atas pemberitaan, seharusnya mereka mengirimkan hak jawab kepada redaksi media yang bersangkutan, bukan langsung menggunakan jalur hukum.

“Karena penyelesaian sengketa pers yakni dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, merupakan Hak Mutlak dari Dewan Pers,” kata Wahyudi yang juga Hakim Ad Hoc Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekanbaru itu.
“Mohonlah dihargai prosedur dan mekanisme ini,” jelas Wahyudi.

Langkah hukum kata Wahyudi terkesan langsung menunjukkan kurangnya itikad dialogis dan partisipatif. Ini juga bisa dinilai sebagai intimidasi terhadap kerja jurnalistik.

“Seharusnya, permintaan hak jawab secara tertulis tanpa nada mengintimidasi, atau pengaduan resmi ke Dewan Pers, bukan langsung melayangkan somasi bernuansa hukum perdata/pidana,” tutupnya.

DPRD Harus Bertindak Tegas
Publik kini menanti langkah konkret DPRD Kota Dumai: apakah akan sungguh-sungguh menindaklanjuti persoalan ini, atau justru terkesan menutupinya.

“Jika DPRD ingin mengembalikan kepercayaan publik, harus segera menjadwalkan kunjungan lapangan terbuka bersama pihak terkait, DLH, BPN, KSOP, media, dan tokoh masyarakat. Jangan sampai rakyat menilai dewan tunduk pada tekanan korporasi,” tambah ketua Pekat IB.

Pimpinan DPRD Kota Dumai H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., usai RDP mengatakan, kalau untuk Turun Lapangan (Turlap) tergantung komisi.

“Kita kembalikan ke Komisi yang membidangi ini,” kata Acie sapaan akrab ketua Gerindra Kota Dumai itu, kemarin. (Tim)
Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar
Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota
Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong
Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong
Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan
Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis ’98 Erwin Sitompul Desak Pemberhentian
RDP Ricuh, Ketua Komisi III Ngamuk: “Gaji Dewan Rp50 Juta, Tapi Rapat Cuma Berdua”
Polsek Dumai Kota Bersama Masyarakat dan Pihak Kelurahan Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 14:05 WIB

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar

Minggu, 30 November 2025 - 09:24 WIB

Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota

Minggu, 30 November 2025 - 08:18 WIB

Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 08:13 WIB

Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 06:47 WIB

Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan

Berita Terbaru