Komisi II Kota Dumai Bahas Dugaan Intimidasi Oleh Security Perusahaan Terhadap Penjual Buah UMKM Dalam Biduk (Kokang)

- Penulis

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
  – Komisi 2 DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait Pengaduan Masyarakat tentang Intimidasi Security Perusahaan terhadap Masyarakat Penjual Buah UMKM dalam Biduk (Kokang) disepanjang Pelabuhan Pesisir Dumai, Senin (03/03/2025). Dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Dumai, Muhammad Dochlas Manurung, S.H., rapat yang bertempat di Ruang Melati lantai II Kantor DPRD Kota Dumai ini menghadirkan Jajaran Dewan Pimpinan Pusat Laskar Rumpun Melayu Pesisir (DPP – LRMP) Kota Dumai dan beberapa masyarakat Penjual Buah UMKM dalam Biduk (Kokang).

Panglima Besar DPP – LRMP Kota Dumai, DT. HM. Danial Effendi, menyampaikan sistem perdagangan menggunakan Biduk (Kokang) ini sudah berlangsung selama 3 generasi yaitu sejak tahun 1950an. Terdapat sekitar 100 KK yang menggantungkan kehidupannya dengan menjual makanan, minuman dan buah-buahan kepada kapal-kapal yang bersandar di dermaga ini. Transaksi jual-beli ini tidak dibayar dengan menggunakan uang, melainkan barter menggunakan barang bekas seperti drum, besi tua, dsb. Untuk mendapatkan uang, para pedagang ini akan menjual hasil barter tersebut kepada pengepul.

“Sebagai sesama masyarakat Dumai, seharusnya kita saling mendukung. Namun yang dilakukan oleh security perusahaan ini justru mengintimidasi. Sikap tersebut berbanding terbalik dengan sikap ABK yang justru sangat welcome terhadap kehadiran kami.” Ujar Yanto, salah satu penjual buah dalam Biduk (Kokang).

Komisi II DPRD Kota Dumai akan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat Lanjutan dengan memanggil Perusahaan terkait, KSOP, Disperindag, UMKM, KSKP, Polairud, dan TNI AL.

Perdagangan dengan menggunakan sistem Barter seperti yang dilakukan oleh pedagang yang menggunakan Biduk (Kokang) ini merupakan suatu budaya lokal yang harus dilestarikan dan berpotensi menjadi salah satu destinasi wisata pasar tradisional di Kota Dumai. Untuk itu, Komisi II DPRD Kota Dumai juga akan memikirkan bagaimana caranya agar kegiatan perdagangan dengan menggunakan Biduk (Kokang) ini dapat menjadi Cagar Budaya.

Turut hadir dalam RDP ini Anggota Komisi II DPRD Kota Dumai lainnya yaitu Gusri Effendy, Idris, Anhar Rizky Siregar, dan Sudiran, S.T.

Berita Terkait

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda
Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas
Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum
Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai
Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai
Polres Dumai Kembali Mencatat Prestasi Dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba
Aksi Demo Fap Tekal Dumai Bentuk Protes dan Pelaporan Resmi Tidak Pidana Korupsi dan Penghilangan Barang Bukti
Warga Dumai Hendak Mengirim PMI Ilegal Ditangkap Ditreskrismum Polda Riau

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:16 WIB

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:04 WIB

Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:59 WIB

Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai

Berita Terbaru

Berita

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agu 2025 - 10:02 WIB