Ilustrasi tenaga honorer
DUMAI – Ribuan tenaga honorer dan PPPk di lingkungan Pemerintahan Kota Dumai hingga kini belum menerima gaji untuk bulan Juni 2025.
Keterlambatan ini disebut-sebut sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengelolaan belanja daerah.
Inpres Nomor 1 Tahun 2025 adalah Instruksi Presiden tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Instruksi ini diterbitkan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara dengan mengurangi belanja yang tidak perlu dan memprioritaskan kegiatan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga honorer dan PPPK yang mengandalkan penghasilan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Salah satu pensiunan yang pernah bekerja di Pemko Dumai sebut saja “JN” mengungkapkan keterlambatan pembayaran gaji ini bukan hanya terjadi di Kota Dumai, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia.
“Ini persoalan nasional, bukan hanya di Kota Dumai. Seluruh kabupaten, kota, dan provinsi juga mengalami hal yang sama akibat regulasi baru terkait efisiensi belanja daerah,” ujarnya saat di temui Halodumai.com. Senin (14/07/2025).
Lebih lanjut, “JN” menjelaskan dalam Inpres tersebut, terdapat sejumlah pembatasan anggaran, termasuk pada belanja operasional dan pembangunan infrastruktur.
Kalau dilihat dari data tahun 2024 ada ribuan pegawai honorer Pemko Dumai, Nah di tahun 2025 sudah sebagian di angkat menjadi PPPK beberapa waktu lalu yang gajinya juga belum dibayarkan.
Informasi di rangkum oleh Halodumai.com, dari beberapa pengawai honorer dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Dumai mengatakan, untuk bulan ini nampaknya kami tidak menerima gaji,” sebut salah satu sumber yang tidak mau di sebutkan namanya yang bekerja salah satu OPD.
Kondisi ini otomatis berpengaruh terhadap kehidupan para honorer dan PPPK yang baru menerima SK nya beberapa waktu lalu.
Akibat belum di bayar gajinya, pengawai honorer dan PPPK membuat kebutuhan rumah tangga kami ikut tersendat,” ucap pegawai honorer kepada Halodumai.com.
“Belum (gajian) untuk bulan Juni yang di bayarkan di bulan Juli sampai dengan minggu ke 2 tahun 2025 sampai saat ini belum ada tanda tanda di bayarkan, untuk alasannya kami kurang tahu, ” kata salah satu honorer kepada Halodumai.com.
Kendati belum menerima hak, kata (dia red) kami sebagai pegawai honorer dan PPPK tetap melaksanakan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota Dumai dengan sebaik- baiknya,” kata sumber yang tidak ingin namanya di sebutkan.
“Kita tetap bekerja dengan giat, kendati belum dibayar gaji,” imbuhnya dengan wajah berkaca – kaca.
Meski demikian, dia berharap pemerintah kota Dumai bisa secepatnya dibayarkan gajinya, harapan kami, karena kami butuh uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.” tutupnya dengan nada agak serak serak.
Tenaga honorer dan PPPK berharap pemerintah segera memberikan kepastian pembayaran gaji mereka agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” ucapan yang sama di lontarkan honorer dan PPPK kepada Halodumai.com.
Penulis : Feri Windria