Tuntaskan Hak Kami, GPCN dan Ex Pekerja Kopi Rasa Sayang Kembali di Geruduk

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI — Gerakan Peduli Cinta Negeri (GPCN) Dumai kembali menggelar aksi lanjutan di depan Pabrik Kopi Rasa Sayang, Kamis (17/7/2025).

Aksi tersebut diikuti oleh sejumlah mantan pekerja pabrik yang menyuarakan ketidakadilan dan dugaan pelanggaran hak ketenagakerjaan yang dilakukan oleh perusahaan.

Aksi dimulai pukul 10.00 WIB dengan iring-iringan massa yang membawa spanduk bertuliskan “Stop Penindasan Buruh!”, “Tuntaskan Hak Kami!” Massa melakukan orasi secara bergantian di depan gerbang pabrik yang dijaga ketat aparat kepolisian.

Ketua GPCN Dumai, Rio A.S melalui Sekretaris Novri Maulana (Agig) mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap para eks pekerja yang belum menerima hak-haknya secara penuh.

“Kami mendampingi para mantan pekerja yang selama ini memilih diam,padahal mereka punya hak yang belum dibayarkan. Ini sudah menjadi persoalan kemanusiaan dan ketenagakerjaan,” ujar Agig”.

Salah satu mantan pekerja, Yanto (45), mengaku telah bekerja lebih dari 21 tahun di Pabrik Kopi Rasa Sayang ,dan saya di minta menandatangi surat pengunduran diri oleh perusahaan,dan uang yang di beri tidak sesuai dengan undang – undang ketenaga kerjaan.

“Saya di minta menandatangani surat pengunduran diri,serta saya di berikan uang yang tidak sesuai dengan aturan tanpa pesangon.

Sampai hari ini, hak kami belum diselesaikan. Kami hanya minta keadilan,” tutur Yanto sambil menahan kemarahannya.

Dalam aksi tersebut, para peserta juga mendesak perwakilan pemerintah untuk segera turun tangan dan membantu menyelesaikan permasalahan yang ada.

GPCN Dumai dan para eks pekerja menyatakan akan terus melakukan aksi serupa hingga ada kejelasan dan penyelesaian yang adil.

Berita Terkait

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan
Agenda 15 oktober dipertanyakan, warga desa mire kecewa tak temui anggota DPRD

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:48 WIB

BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar

Berita Terbaru