DUMAI – Gabungan Pemuda Cinta Negeri (GPCN) menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai pada Senin (04/08) untuk membahas permasalahan yang menimpa eks karyawan Pabrik Kopi Rasa Sayang.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Melati DPRD Dumai Komisi I dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai, serta beberapa eks karyawan pabrik. Dalam hearing itu, GPCN Dumai menyampaikan sejumlah tuntutan terkait hak-hak eks karyawan yang dinilai belum diselesaikan secara tuntas oleh pihak perusahaan.
Ketua GPCN Dumai, Rio A.S menyatakan bahwa pihaknya menuntut kejelasan sisa hak yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan kopi rasa sayang.
“Kami datang bukan untuk membuat kegaduhan, tapi untuk memperjuangkan hak-hak saudara kita yang sudah lama menanti keadilan,” tegas Rio
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Dumai, Edison berkomitmen akan menindaklanjuti aduan tersebut secara serius. Ia juga meminta pihak manajemen Pabrik Kopi Rasa Sayang untuk klarifikasi lebih lanjut.
“Kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas. DPRD akan berdiri di tengah, mendengar semua pihak dan mencari solusi terbaik,” ujar Edison
Lebih lanjut Edison menyampaikan,”Kita minta pihak Disnaker propinsi Riau juga berperan aktif untuk menyelesaikan masalah ini, jgn biarkan hal ini berlarut larut, kerena ini menyangkut hal NORMATIF mantan karyawan pabrik kopi rasa sayang di Dumai aturan sudah jelas karena mereka di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), bukan mengundurkan diri, beri hak mereka sesuai aturan yang ada,”jelasnya.
Rapat tersebut ditutup dengan rencana pemanggilan resmi terhadap pihak perusahaan GPCN menyatakan akan terus mengawal proses ini demi tercapainya keadilan bagi para eks pekerja.