Lima Calon Dirut PT Pembangunan Dumai dan Tiga Komisaris Lulus Seleksi Administrasi

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Pemerintah Kota Dumai mengumumkan hasil seleksi berkas administrasi Calon komisaris dan Direktur BUMD PT Pembangunan (Perseroda) Dumai tahun 2025.

Sebanyak lima calon Dirut PT Pembangunan lulus seleksi dan tiga calon Komisaris BUMD PT Pembangunan Dumai berasal dari unsur pemerintah.

Pengumuman Seleksi Calon Direksi dan Calon Komisaris BUMD PT Pembangunan Dumai Tahun 2025 itu dilakukan berdasarkan surat nomor 531/Pansel. BUMD/2025 Pemerintah Kota Dumai membuka kesempatan kepada seluruh warga Negara Indonesia yang memiliki kompetensi, Integritas, dan Komitmen Tinggi untuk menjabat Komisaris BUMD PT Pembangunan Dumai (Perseroda) dan Direktur BUMD PT. Pembangunan Dumai (Perseroda).

Berdasarkan surat pengumuman seleksi yang ditandatangani Walikota Dumai, H Paisal dan Sekda H Indra Gunawan selaku Ketua Panitia Seleksi Komisaris dan Direktur BUMD dimumkan sebanyak lima calon dirut lulus seleksi administrasi diantaranya Yulia Putra, Ahmad Daniyal, Ismail Kasri, Andika Fithrian dan Rully Fitralistiady sedangkan calon komisaris sebanyak 3 orang lulus administrasi Dede Mirza, Zulkarnaen dan Lutfi Hendra Kurniawan.

Calon dirut dan komisaris akan mengikuti tes uji kelayakan dan kepatuhan (UKK) pada , Senin (25/08/2025) pukul 08.00 WIB bertempat di lantai III kantor walikota Dumai Jalan Tuanku Tambusai.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya pengumuman pendaftaran 7 Agustus s/d 15 Agustus 2025, Penerimaan dan pemeriksaan berkas para calon (seleksi Administrasi) 7 agustus/ 15 agustus 2025.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 18 Agustus 2025, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Psikotes Ujian Tertulis Keahlian Presentasi Makalah dan Wawancara tanggal 20 Agustus 2025.

Terdapat sejumlah persyaratan umum untuk Calon Komisaris, diantaranya berstatus ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Dumai, berusia paling tinggi 60 tahun, berijazah S1, dan lainnya.

Sedangkan persyaratan umum untuk Calon Direktur yakni memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan, ijazah S1, usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun,Tidak pernah menjadi anggota direksi, dewan pengawas, atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.

Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah;Lamaran beserta dokumen lainnya dikirim ke Wali Kota Dumai cq. Panitia Seleksi Calon Komisais dan Calon Direktur BUMD PT. Pembangunan Dumai (Perseroda) Kota Dumai ke Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Dumai, Lantai 4 Kantor Walikota Dumai JaIan. Tuanku Tambusai Bagan Besar – Dumai tanggal 7 Agustus 2025 s/d 15 Agustus 2025 pada setiap hari kerja pukul 08.00 – 16.00 WIB. untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi M.Paizal HP.081365246960 atau Edi Suherman HP 085265785977.

sumber : viral nasional

Berita Terkait

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Berita Terbaru