Ket foto : Demisioner KPU Periode 2019-2024 Amran Pulungan MSP
PADANG LAWAS – Debat pertama calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas, membuktikan bawah keberadaan KPU dalam mengambil sikap masih menaruh kekecewaan, sebab dalam mengambil sikap yang tegas dalam menjalankan regulasi dengan kemampuan keuangan masih kurang, kendati pun sempat pelaksanaannya semula dijadwalkan di hotel grand Antares. Namun, terus berpindah ke hotel grand Inna.
Sementara agenda debat kedua sepertinya terjadi lagi perpindahan ke Medan, karena sebelumnya sudah diagendakan di hotel Marwah Jalan Ki Hajar Dewantara Lingkungan VI Padang luar, Pasar Sibuhuan.
Dengan dipindahkan ke hotel Santika Medan disebabkan alasan kekondusifan karena dikhawatirkan terjadi kerusuhan. Jujur, kita mau senyum saja.
Ada beberapa faktor membuat rusuh kegiatan demokrasi.
1. Penyelenggaranya kurang berintegritas.
2. Terjadinya keberpihakan unsur Aparat pemerintahan, kata Amran Pulungan M.SP, (photo) pada Kamis (7/11/24) yang merupakan Demisioner KPU Periode 2019-2024.
Kedua, kata Amran Pulungan, hal ini menjadi penopang yg sangat sensitif akan terjadi kerusuhan, karena kedua faktor ini menyebabkan kekurang percayaan masyarakat terkhusus pemilik suara merasa dicurangi, sehingga terjadi pembuatan ambil sikap dgn mencoba mencari jalan keadilan, ucapnya.
Jadi, tidak ada yang perlu ditakutkan dalam penyelenggaran pemilu, ketika kegiatan itu dilakukan berintegritas serta penegakan hukum yg tegas, seharusnya KPU,dan Bawaslu menjalankan tufoksinya sesuai regulasi, sementara Aparat Penegak Hukum (APH) menjalankan tufoksinya sebagai pengayom dan pengaman yg tegas, Insya Allah semua akan berjalan dengan baik, ungkapnya.
Lain halnya, ketika ada unsur kedua hal tersebut diatas, maka kekhawatiran yang berlebihan semakin memuncak, dan kita yakin, prilaku yang tidak jujur akan berimbas pada prilakunya sendiri. Oleh karenanya, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab wajib di emban dengan amanah.
“Kami berpendapat, tambah Amran Pulungan, yang juga pemerhati pembangunan ini, bahwa tindakan pemindahan tempat debat dengan alasan keamanan masih kurang tepat. Seharusnya perlu di jelaskan secara rinci sebagai gambaran akan terjadinya kerusuhan. Sehingga tidak ada indikasi kerusuhan itu terjadi dengan asumsi yang lain, seolah-olah Padang Lawas tempatnya kerusuhan.
Pertanyaan sama kita sebagai orang awam, lanjut Amran Pulungan, gimana nanti mengantisipasi keamanan saat pelaksanaan hari H pemilukada tanggal 27 November 2024 kalau hanya seperti ini saja sudah menjadi kekhawatiran yang berlebihan ?
Makanya, sebagai penyelenggara Pemikukada, kita berkaca pada pemilukada tahun 2018 yang lalu, padang Lawas belum ada kantor Polres, akan tetapi kapolres nya mampu bertindak dengan tegas dan terukur. Sehingga yang mau coba-coba rusuh berpikir dua kali, namun sangat disayangkan, masa sekarang kita kalah setelah ada kantor Polres Padang Lawas dengan tindakan kerusuhan.
Soal dua calon dengan tiga calon tidak menjadi masalah, ketika pihak keamanan mengeluarkan ultimatum dengan tegas dan terukur, hanya saja kita yakin, Padang Lawas ini aman, sebab disini ummatnya masih ada keterkaitan kekuarga, disamping perlu ada ketegasan dari pihak kepolisian dalam melakukan pengamanan. Apa lagi dengan anggaran debat itu sudah disusun di dua tempat yang berbeda, satu kali di kita Medan, satu kali di daerah Padang Lawas.
Menurut kita, pihak KPU Padang Lawas dalam mensiasati anggaran debat kedua ini, bisa saja nanti menjadi problem.
Sementara kalau di Padang Lawas digelar bisa menambah masukan untuk masyarakat ketimbang di luar kota dari Padang Lawas, tegasnya.
Harapan kita kepada Bawaslu Padang Lawas, jalankan tugasmu yg berkeadilan. Sementara untuk KPU Padang Lawas luruskan niatmu dalam menjalankan tugas yang amanah dan berintegritas. Dan untuk keamanan jadilah sebagai pengayom dan pelindung juga penegak hukum yang tegas tanpa pilih kasih.
(ASWIN)