DUMAI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai bersama BNN Provinsi Riau kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dalam operasi gabungan yang digelar pada Selasa (25/11/2025).
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di beberapa titik wilayah Dumai dan Pulau Rupat.
Lokasi pertama yang disasar tim adalah sebuah rumah di Jalan Meranti Laut, Gang Haji Ali Wahab, Dumai Barat. Dari penggeledahan, petugas menemukan 890 gram ganja yang disembunyikan di atas plafon rumah. Dari lokasi ini, tiga tersangka berinisial VM, MS, dan F diamankan.
Pengembangan berlanjut di salah satu kost di Kelurahan Dumai Barat, Kamar 03 dan 04. Di lokasi ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial NH dan menemukan barang bukti non-narkotika berupa pipet dan tutup bong, yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Sebelumnya, pada Minggu (23/11/2025), tim BNN telah melakukan penangkapan pertama di Pelabuhan Penyeberangan Dumai–Rupat, dengan mengamankan dua tersangka berinisial DH dan SM. Penangkapan ini menjadi pintu masuk untuk pengembangan lebih lanjut.
Pada Selasa (25/11/2025), tim gabungan BNN Kota Dumai dan BNNP Riau kembali bergerak ke Pulau Rupat untuk menelusuri jejak jaringan peredaran narkotika, dengan melakukan penggeledahan di dua titik. Lokasi pertama berada di Desa Makruh, tepatnya di rumah seorang pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial R, yang diduga kuat menjadi salah satu pengendali distribusi barang haram tersebut.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah tersangka W di Desa Pangkalan Nyirih, yang juga diyakini terlibat dalam rantai peredaran. Kedua lokasi ini ditengarai sebagai simpul pergerakan narkotika yang selama ini memasok ke wilayah Dumai.
Dari seluruh rangkaian operasi yang dilakukan sejak 23 hingga 25 November 2025, BNN Kota Dumai bersama BNNP Riau berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat 1.053 gram serta ganja seberat 896 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil Mitsubishi Pajero putih BM 1861 HB, 2 unit sepeda motor, serta 7 unit handphone berbagai merek yang diduga digunakan pelaku untuk komunikasi dan transaksi. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Kepala BNN Kota Dumai, AKBP Sasli Rais SH MH, menyebut operasi ini sebagai bagian dari “Kegiatan Sinergitas Penggeledahan Pemulihan Daerah Rawan Narkoba di Kota Dumai”, yang terus digencarkan guna menekan maraknya peredaran barang haram.
Dia menegaskan bahwa operasi ini tidak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya terus memburu para pelaku yang masih berkeliaran, termasuk mereka yang telah masuk daftar pencarian orang.
“Ini adalah komitmen kami dalam memulihkan daerah rawan narkoba. Sinergi BNN RI, BNNP Riau, dan BNN Kota Dumai terus diperkuat,” tegasnya.(DPN)
Editor : Feri Windria






