DUMAI – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai semakin memperkuat pelayanan publik melalui transformasi digital yang inovatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sejak awal 2025, berbagai layanan berbasis teknologi telah diterapkan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
Beragam inovasi unggulan seperti M-Paspor untuk pendaftaran elektronik paspor, sistem antrean online, layanan drive thru, serta kanal informasi digital untuk pengaduan dan pertanyaan telah menjadi bagian dari rutinitas pelayanan.
Dengan langkah ini, Imigrasi Dumai berhasil memangkas waktu layanan, mengurangi antrean fisik, serta menghadirkan alternatif layanan yang lebih responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai mencatatkan prestasi gemilang pada Semester II Tahun 2025, dengan berbagai indikator kinerja utama tidak hanya memenuhi target tetapi bahkan melampauinya dengan angka yang mengesankan.
Capaian positif ini mencakup seluruh aspek operasional, mulai dari pelayanan publik, pengelolaan anggaran, hingga kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara.
Dari sisi kontribusi keuangan negara, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp22,74 miliar, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp8,82 miliar atau mencapai 257 persen.
Pencapaian luar biasa ini menjadi bukti nyata optimalisasi layanan keimigrasian yang tidak hanya memudahkan masyarakat tetapi juga memberikan dampak langsung pada kekayaan negara.
Pengelolaan anggaran juga menunjukkan hasil yang memuaskan, dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) per November 2025 mencapai 86,34. Angka tersebut mencerminkan pengelolaan anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel sesuai standar yang ditetapkan.
Selain itu, kualitas layanan internal juga mengalami peningkatan signifikan, dengan Indeks Kepuasan Unit Kerja terhadap Layanan Kesekretariatan terealisasi sebesar 3,9, melampaui target 3,5.
Inovasi pelayanan juga mencakup program jemput bola seperti Eazy Passport yang dilaksanakan di Polres Dumai, melayani puluhan pemohon dengan cepat dan efisien secara langsung di lingkungan masyarakat setempat.
Tak hanya dari sisi dokumen perjalanan, transformasi digital juga memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian melalui pemanfaatan sistem teknologi informasi yang lebih terintegrasi, membantu mengamankan perlintasan orang keluar–masuk negeri sekaligus mendukung pengumpulan data secara real-time.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M Tolib, menegaskan bahwa seluruh kemajuan layanan digital ini menjadi fondasi utama dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
“Berbagai program dan inovasi digital yang telah kami jalankan akan terus dievaluasi dan disempurnakan. Tujuannya agar pelayanan keimigrasian semakin cepat, efisien, dan tepat sasaran, sekaligus mendukung agenda strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, khususnya 15 Program Aksi Tahun 2026,” ujar Ruhiyat.
Ia menambahkan bahwa evaluasi berkelanjutan diperlukan agar setiap layanan mampu menjawab kebutuhan publik yang terus berubah, memastikan bahwa Imigrasi Dumai tetap berada pada garis terdepan dalam pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.
Dengan komitmen kuat terhadap inovasi digital dan pelayanan publik yang adaptif, Kantor Imigrasi Dumai optimistis mampu mempertahankan serta meningkatkan kualitas layanan di tahun 2026 dan seterusnya, menjadikan pelayanan keimigrasian semakin dekat, cepat, dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.**






