FAP-Tekal Dumai Kecewa, Penangan Perkara PT Rusaindo dan PT Pertamina Dinilai Terlalu Lama Tampa Kejelasan

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Kedatangan massa tersebut merupakan bentuk desakan lanjutan terkait penanganan kasus ketenagakerjaan yang telah mereka laporkan sebelumnya.

Aksi ini dilakukan untuk mempertanyakan kejelasan proses hukum atas laporan dugaan permasalahan tenaga kerja di PT Russindo dan PT Pertamina Dumai yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Ketua FAP-Tekal Dumai, Ismunandar yang akrab disapa Ngah Nandar, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya masih menaruh kepercayaan penuh kepada institusi Polres Dumai sebagai penegak hukum.

Meski demikian, Ngah Nandar mengungkapkan adanya kekecewaan dari pihaknya karena penanganan perkara tersebut dinilai terlalu lama tanpa kejelasan. Ia menyebut kasus yang dilaporkan telah tertunda selama dua tahun bahkan ada yang mencapai empat tahun.

“Kasus ini bukan baru kemarin dilaporkan, ada yang sudah dua tahun dan ada yang sudah empat tahun, tetapi sampai hari ini belum ada kejelasan,” kata Ngah Nandar dalam orasinya.

Menurutnya, kelambanan tersebut sulit dipahami karena seluruh permintaan penyidik terkait kelengkapan administrasi dan barang bukti telah dipenuhi oleh FAP-Tekal.

“Semua yang diminta penyidik sudah kami lengkapi, tidak ada yang kurang,” ungkapnya.

Ngah Nandar menilai kondisi ini membuat para pencari keadilan, khususnya tenaga kerja lokal, merasa dirugikan dan terombang-ambing oleh proses hukum yang tidak kunjung tuntas.

“Yang kami perjuangkan adalah hak tenaga kerja lokal agar mendapat keadilan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa aksi ini bukan untuk menekan aparat penegak hukum, melainkan sebagai bentuk pengingat agar laporan masyarakat tidak diabaikan.

“Kami datang dengan cara yang baik, hanya ingin mengingatkan agar laporan ini benar-benar ditindaklanjuti,” ucap Ngah Nandar.

Dalam orasinya, Ngah Nandar berharap Polres Dumai dapat memberikan kepastian hukum yang jelas sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami butuh kepastian, apakah kasus ini jalan atau berhenti,” katanya.

Ngah Nandar menegaskan FAP-Tekal akan terus mengawal kasus tersebut sampai ada kejelasan hukum yang berpihak pada keadilan tenaga kerja lokal.

Ia juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum, namun tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Kami hormati hukum, tapi hukum juga harus berpihak pada keadilan,” tutup Ngah Nandar.***

Berita Terkait

Rayakan Idul Fitri dan Hari Hutan, Polres Dumai beserta Polsek Jajaran Berbagi Sedekah THR Bibit Pohon
Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
Kapolres Dumai Monitoring Pos Ops Ketupat Lancang Kuning 2026, Tekankan Pelayanan Maksimal
Ribuan Jemaah Sholat Idul Fitri Terima “THR Hijau” Bibit Pohon dalam Semangat Green Policing
Pos Terpadu Polres Dumai Jadi Spot Foto Favorit Masyarakat
Kapolres Dumai Dampingin Karo Ops Polda Riau Meninjau Langsung Posko Terpadu Pelayanan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026
Polres Dumai Membuka Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor Selama Mudik Lebaran 2026
IPR-Y KKS Tebar Berkah Ramadan, Ratusan Takjil Dibagikan di Teluk Kuantan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:23 WIB

Rayakan Idul Fitri dan Hari Hutan, Polres Dumai beserta Polsek Jajaran Berbagi Sedekah THR Bibit Pohon

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:37 WIB

Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga

Jumat, 20 Maret 2026 - 06:36 WIB

Kapolres Dumai Monitoring Pos Ops Ketupat Lancang Kuning 2026, Tekankan Pelayanan Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 - 06:31 WIB

Ribuan Jemaah Sholat Idul Fitri Terima “THR Hijau” Bibit Pohon dalam Semangat Green Policing

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:16 WIB

Pos Terpadu Polres Dumai Jadi Spot Foto Favorit Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

Pos Terpadu Polres Dumai Jadi Spot Foto Favorit Masyarakat

Kamis, 19 Mar 2026 - 17:16 WIB