FAP-Tekal Dumai Kecewa, Penangan Perkara PT Rusaindo dan PT Pertamina Dinilai Terlalu Lama Tampa Kejelasan

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Kedatangan massa tersebut merupakan bentuk desakan lanjutan terkait penanganan kasus ketenagakerjaan yang telah mereka laporkan sebelumnya.

Aksi ini dilakukan untuk mempertanyakan kejelasan proses hukum atas laporan dugaan permasalahan tenaga kerja di PT Russindo dan PT Pertamina Dumai yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Ketua FAP-Tekal Dumai, Ismunandar yang akrab disapa Ngah Nandar, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya masih menaruh kepercayaan penuh kepada institusi Polres Dumai sebagai penegak hukum.

Meski demikian, Ngah Nandar mengungkapkan adanya kekecewaan dari pihaknya karena penanganan perkara tersebut dinilai terlalu lama tanpa kejelasan. Ia menyebut kasus yang dilaporkan telah tertunda selama dua tahun bahkan ada yang mencapai empat tahun.

“Kasus ini bukan baru kemarin dilaporkan, ada yang sudah dua tahun dan ada yang sudah empat tahun, tetapi sampai hari ini belum ada kejelasan,” kata Ngah Nandar dalam orasinya.

Menurutnya, kelambanan tersebut sulit dipahami karena seluruh permintaan penyidik terkait kelengkapan administrasi dan barang bukti telah dipenuhi oleh FAP-Tekal.

“Semua yang diminta penyidik sudah kami lengkapi, tidak ada yang kurang,” ungkapnya.

Ngah Nandar menilai kondisi ini membuat para pencari keadilan, khususnya tenaga kerja lokal, merasa dirugikan dan terombang-ambing oleh proses hukum yang tidak kunjung tuntas.

“Yang kami perjuangkan adalah hak tenaga kerja lokal agar mendapat keadilan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa aksi ini bukan untuk menekan aparat penegak hukum, melainkan sebagai bentuk pengingat agar laporan masyarakat tidak diabaikan.

“Kami datang dengan cara yang baik, hanya ingin mengingatkan agar laporan ini benar-benar ditindaklanjuti,” ucap Ngah Nandar.

Dalam orasinya, Ngah Nandar berharap Polres Dumai dapat memberikan kepastian hukum yang jelas sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami butuh kepastian, apakah kasus ini jalan atau berhenti,” katanya.

Ngah Nandar menegaskan FAP-Tekal akan terus mengawal kasus tersebut sampai ada kejelasan hukum yang berpihak pada keadilan tenaga kerja lokal.

Ia juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum, namun tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Kami hormati hukum, tapi hukum juga harus berpihak pada keadilan,” tutup Ngah Nandar.***

Berita Terkait

Koramil 03/SS Menyerahkan Bantuan Meja Belajar Bantuan dari Kodim 0320/Dumai
Karutan Dumai Resmikan “Salah Jalan Café”
Ultah Pimpinan Redaksi Suryapublik.com, Ria Suryati Menyantuni Anak Panti Asuhan
Kumpulkan Kepala OPD, Camat, Lurah, dan Perangkat Lainnya, Wako Paisal Berikan Intruksi Dalam Penanggulangi Karhutla di Kota Dumai
Lembaga Adat Melayu Kota Dumai Dukung Inisiatif Kadin Dumai
Dishub Dumai Temukan Box Aspek Warning Light Hilang Saat Turlap di Jalan Prof. M. Yamin Budi Kemulian
Kota Dumai Kembali Menggelar Festival Lampu Colok
Kadisub Dumai Said Effendi Pimpin Rapat Perbaikan Alat Uji dan Peningkatan Sistem Pelayanan UPT PKB
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:09 WIB

Koramil 03/SS Menyerahkan Bantuan Meja Belajar Bantuan dari Kodim 0320/Dumai

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:36 WIB

Karutan Dumai Resmikan “Salah Jalan Café”

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:16 WIB

Ultah Pimpinan Redaksi Suryapublik.com, Ria Suryati Menyantuni Anak Panti Asuhan

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:14 WIB

Kumpulkan Kepala OPD, Camat, Lurah, dan Perangkat Lainnya, Wako Paisal Berikan Intruksi Dalam Penanggulangi Karhutla di Kota Dumai

Rabu, 4 Februari 2026 - 03:45 WIB

Lembaga Adat Melayu Kota Dumai Dukung Inisiatif Kadin Dumai

Berita Terbaru

Berita

Karutan Dumai Resmikan “Salah Jalan Café”

Rabu, 4 Feb 2026 - 06:36 WIB