FAP-Tekal Dumai Kecewa, Penangan Perkara PT Rusaindo dan PT Pertamina Dinilai Terlalu Lama Tampa Kejelasan

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Kedatangan massa tersebut merupakan bentuk desakan lanjutan terkait penanganan kasus ketenagakerjaan yang telah mereka laporkan sebelumnya.

Aksi ini dilakukan untuk mempertanyakan kejelasan proses hukum atas laporan dugaan permasalahan tenaga kerja di PT Russindo dan PT Pertamina Dumai yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Ketua FAP-Tekal Dumai, Ismunandar yang akrab disapa Ngah Nandar, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya masih menaruh kepercayaan penuh kepada institusi Polres Dumai sebagai penegak hukum.

Meski demikian, Ngah Nandar mengungkapkan adanya kekecewaan dari pihaknya karena penanganan perkara tersebut dinilai terlalu lama tanpa kejelasan. Ia menyebut kasus yang dilaporkan telah tertunda selama dua tahun bahkan ada yang mencapai empat tahun.

“Kasus ini bukan baru kemarin dilaporkan, ada yang sudah dua tahun dan ada yang sudah empat tahun, tetapi sampai hari ini belum ada kejelasan,” kata Ngah Nandar dalam orasinya.

Menurutnya, kelambanan tersebut sulit dipahami karena seluruh permintaan penyidik terkait kelengkapan administrasi dan barang bukti telah dipenuhi oleh FAP-Tekal.

“Semua yang diminta penyidik sudah kami lengkapi, tidak ada yang kurang,” ungkapnya.

Ngah Nandar menilai kondisi ini membuat para pencari keadilan, khususnya tenaga kerja lokal, merasa dirugikan dan terombang-ambing oleh proses hukum yang tidak kunjung tuntas.

“Yang kami perjuangkan adalah hak tenaga kerja lokal agar mendapat keadilan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa aksi ini bukan untuk menekan aparat penegak hukum, melainkan sebagai bentuk pengingat agar laporan masyarakat tidak diabaikan.

“Kami datang dengan cara yang baik, hanya ingin mengingatkan agar laporan ini benar-benar ditindaklanjuti,” ucap Ngah Nandar.

Dalam orasinya, Ngah Nandar berharap Polres Dumai dapat memberikan kepastian hukum yang jelas sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami butuh kepastian, apakah kasus ini jalan atau berhenti,” katanya.

Ngah Nandar menegaskan FAP-Tekal akan terus mengawal kasus tersebut sampai ada kejelasan hukum yang berpihak pada keadilan tenaga kerja lokal.

Ia juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum, namun tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Kami hormati hukum, tapi hukum juga harus berpihak pada keadilan,” tutup Ngah Nandar.***

Berita Terkait

Dukung Kinerja Optimal, Rutan Dumai Bagikan Multivitamin untuk Pegawai
Tokoh Masyarakat Riau Bersatu Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara, Zaini Kudus : Sukseskan Rekor MURI Bertanjak
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Gelar Patroli Karhutla di Desa Darul Aman
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Sukarjo Mesim
Lantik 27 Kepala Sekolah, Bupati PMA Berpesan Jaga Etika dan Sikap
Tojo Una-Una Darurat Narkoba: Angka Kasus Melonjak Drastis, Tojo Barat Jadi Titik Terpanas
Kadisub Memimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Qurban Tahun 2026
Bupati PMA Pimpin Rapat, Matangkan Persiapan MTQ ke 17 2026 di Barumun Baru
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:54 WIB

Dukung Kinerja Optimal, Rutan Dumai Bagikan Multivitamin untuk Pegawai

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tokoh Masyarakat Riau Bersatu Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara, Zaini Kudus : Sukseskan Rekor MURI Bertanjak

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:01 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Gelar Patroli Karhutla di Desa Darul Aman

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:58 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Sukarjo Mesim

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:55 WIB

Lantik 27 Kepala Sekolah, Bupati PMA Berpesan Jaga Etika dan Sikap

Berita Terbaru