foto : ilustrasi
DUMAI – WALHI Riau meminta Pemerintah dan penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan terkait temuan cairan hijau di perairan Dumai pada Selasa (27/1/2026) sore.
“Temuan cairan hijau di perairan Dumai harus ditindaklanjuti segera. Pemerintah dan penegak hukum harus segera melakukan pemeriksaan,” ujar Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau, Eko Yunanda, Rabu (28/1).
Apabila ditemukan limbah yang mencemari laut, lanjut Eko, pihaknya meminta penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas agar pelaku penjahat lingkungan jera.
“Selanjutnya, diberikan sanksi tegas agar pelaku penjahat lingkungan jera, agar kejadian serupa tidak terulang,” pintanya.
Kadis LH Dumai Gerak Cepat
Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Dumai, Yuda Pratama Putra, S.STP, respon cepat menanggapi informasi cairan berwarna hijau diduga zat kimia yang mengambang di permukaan laut.
“Kita akan turunkan tim untuk melihat cairan tersebut,” ujar Yuda, saat dikonfirmasi Sekilas Riau, Rabu (28/1/2026) dikutip dari Sekilas Riau.
Apabila cairan tersebut masih ada di lokasi, lanjut Yuda, DLH Dumai, akan mengambil sampel untuk penelusuran.
“Kita belum tau cairan apa di dalam foto dan video. Apabila tim turun nanti masih menemukan, DLH Dumai akan ambil sampelnya dan akan melakukan uji laboratorium untuk mengetahui cairan apa yang mengambang di permukaan laut itu,” kata Yuda.
Tak hanya itu, berdasarkan informasi mengenai cairan itu, DLH juga akan menelusuri dari mana sumbernya.
Yuda juga mengimbau kepada perusahaan-perusahaan di sekitar kawasan pelabuhan agar kooperatif dan transparan apabila mengetahui adanya sumber tumpahan.
“Kami minta semua pihak terbuka. Jangan sampai ada yang menutup-nutupi, karena ini menyangkut soal lingkungan,” pungkasnya. (red)***






