DUMAI – Lurah Sukajadi dampingi Petugas Satpol PP Grebek lokasi diduga menjadi sarang prostitusi yang berada di jalan Diponegoro (Sukajadi) Kecamatan Dumai Kota pada jum’at (4/10).
Sebelumnya lokasi yang sama juga sempat menghebohkan nusantara lantaran tempat tersebut dipergunakan sebagai markas judi online. Seakan tak jera, pemilik bangunan ruko (rumah toko) tersebut masih saja dijadikan kos – kosan tak berizin yang disinyalir menjadi tempat berbuat mesum.
Parahnya lagi, ketika digrebek tim gabungan yang terdiri dari pihak Kelurahan, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, RT dan Tokoh Pemuda setempat menjaring belasan pasangan tidak sah dan terdapat anak dibawah umur.
Pantauan dilapangan, Ruko yang di lantai dasar dikemas dengan pedagang masakan cepat saji. Terlihat sekilas tidak ada aktifitas yang mencurigakan, ternyata lantai dua bekas markas Judol sudah berubah wujud dengan kamar-kamar yang diduga tempat praktek prostitusi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai, Yudha Pratama melalui Komandan Regu (Danru) Darmansyah membenarkan ada giat rutin dan mengamankan belasan pria dan wanita serta anak dibawah umur.
“Benar bang, tadi kita lakukan patroli rutin, lokasi ini menjadi target kita berdasarkan aduan masyarakat,” ujarnya, Jumat (04/10/2024).
Lanjutnya, ada belasan orang dan dilakukan pembinaan dengan menandatangani surat peringatan. Untuk pemilik usaha dilakukan penyelidikan lanjutan.
“Untuk anak dibawah umur, kita serahkan ke dinas perlindungan anak. Dan kamar-kamar tersebut kita segel, dan kita sedang dalami persoalan izin serta hal lainnya,” tandasnya.
Pemasangan segel agar tidak beroperasi selama masa penyelidikan oleh Satpol PP, Lurah, LMPK, RT dan tokoh pemuda
Ditempat terpisah, Lurah Sukajadi Mirwan didampingi ketua LPMK Adel Iskosa Darmaja sangat menyayangkan temuan ini, Mirwan beranggapan bahwa sipemilik ruko seperti tidak jera menjadikan bangunan tersebut sebagai tempat usaha melanggar aturan.
“Padahal belum lama digrebek karena jadi markas judi online, pemilik seperti tidak jera dan memamg sengaja mengelabuhi menjalankan bisnis yang sepertinya tak ada izin,” ucapnya.
Mirwan dengan tegas mengatakan akan menindak para pelaku usaha yang tidak taat aturan diwilayahnya.
“Sebagai pimpinan wilayah, saya bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat saya, dan ketika hal – hal seperti ini dibiarkan maka saya pribadi juga menanggung dosanya. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama RT untuk lebih peduli dengan lingkungan masinga – masing demi mengantisipasi hal – hal negatif terjadi,” tambahnya.(rls)
Editor Feri Windria