DUMAI – PT Agro Murni tengah menjadi sorotan usai dokumen internal dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai beredar.
Surat tertanggal 30 April 2025 tersebut mengungkapkan adanya potensi pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan pekerjaan pengerukan kolam di Terminal Khusus milik perusahaan tersebut.
Dalam surat yang ditandatangani pejabat KSOP, disebutkan bahwa tim pengawas di lapangan menemukan adanya peralatan tambahan yang tidak sesuai dengan dokumen resmi yang telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.Peralatan tersebut terindikasi digunakan sebelum izin penambahan diterbitkan.
“Tidak diperkenankan melaksanakan pekerjaan pengerukan maupun uji coba pengerukan sebelum pengurusan penambahan peralatan kerja keruk selesai,” tegas isi surat tersebut.
KSOP juga menuntut PT Agro Murni untuk segera mengurus dokumen tambahan dan memastikan kelengkapan administrasi sebelum kegiatan pengerukan dilanjutkan.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Agro Murni tidak memberikan tanggapan resmi terhadap permintaan konfirmasi yang diajukan redaksi.
Sikap bungkam ini menimbulkan pertanyaan publik terkait kepatuhan perusahaan terhadap regulasi dan pengawasan negara atas kegiatan di sektor kelautan.
Jika dugaan pelanggaran ini terbukti, hal ini bisa menjadi preseden buruk atas lemahnya pengawasan terhadap terminal khusus, serta membuka ruang penyalahgunaan dalam aktivitas pelabuhan dan lingkungan maritim di Dumai.
Editor : Feri Windria
Sumber : RiauPembaruan.