Agro Murni Bungkam, Diduga Langgar Prosedur Pengerukan Bibir Pantai

- Penulis

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – PT Agro Murni tengah menjadi sorotan usai dokumen internal dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai beredar.

Surat tertanggal 30 April 2025 tersebut mengungkapkan adanya potensi pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan pekerjaan pengerukan kolam di Terminal Khusus milik perusahaan tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani pejabat KSOP, disebutkan bahwa tim pengawas di lapangan menemukan adanya peralatan tambahan yang tidak sesuai dengan dokumen resmi yang telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.Peralatan tersebut terindikasi digunakan sebelum izin penambahan diterbitkan.

“Tidak diperkenankan melaksanakan pekerjaan pengerukan maupun uji coba pengerukan sebelum pengurusan penambahan peralatan kerja keruk selesai,” tegas isi surat tersebut.

KSOP juga menuntut PT Agro Murni untuk segera mengurus dokumen tambahan dan memastikan kelengkapan administrasi sebelum kegiatan pengerukan dilanjutkan.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Agro Murni tidak memberikan tanggapan resmi terhadap permintaan konfirmasi yang diajukan redaksi.

Sikap bungkam ini menimbulkan pertanyaan publik terkait kepatuhan perusahaan terhadap regulasi dan pengawasan negara atas kegiatan di sektor kelautan.

Jika dugaan pelanggaran ini terbukti, hal ini bisa menjadi preseden buruk atas lemahnya pengawasan terhadap terminal khusus, serta membuka ruang penyalahgunaan dalam aktivitas pelabuhan dan lingkungan maritim di Dumai.

Editor : Feri Windria

 

Sumber : RiauPembaruan.

Berita Terkait

Laksanakan Amanah UU Nomor 1 Tahun 1987, KADIN Dumai Gelar Rapimkota 2026
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Dumai Edukasi Tertib Berlalu Lintas di TK Alfaduta 1
Wali Kota Dumai Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031
Kasus Dugaan Penganiayaan, Tersangka Diamankan Polsek Dumai Barat Bersama Barang Bukti
Fatahuddin Kembali Surati ke Kejari Dumai, Pertanyakan Perkembangan Laporan Hibah KONI
Mobil L300 Pengangkut Elpiji Ditabrak Truk di Pelintung, Sopir Dilarikan ke Puskesmas
Normalisasi Drainase, Pemkot Dumai Perkuat Upaya Antisipasi Banjir
Empat Bulan Dilaporkan, Kasus Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seksual Anak di Touna Belum Jelas
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:49 WIB

Laksanakan Amanah UU Nomor 1 Tahun 1987, KADIN Dumai Gelar Rapimkota 2026

Senin, 21 September 2026 - 12:01 WIB

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Dumai Edukasi Tertib Berlalu Lintas di TK Alfaduta 1

Senin, 21 September 2026 - 10:20 WIB

Wali Kota Dumai Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Senin, 21 September 2026 - 04:10 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan, Tersangka Diamankan Polsek Dumai Barat Bersama Barang Bukti

Minggu, 20 September 2026 - 16:32 WIB

Fatahuddin Kembali Surati ke Kejari Dumai, Pertanyakan Perkembangan Laporan Hibah KONI

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Dumai Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Senin, 21 Sep 2026 - 10:20 WIB