Ket foto : ilustrasi
MOOTILANGO – Kondisi Bendungan Desa Payu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, memantik keprihatinan warga. Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin, 27 Juli 2026, sekitar pukul 09.35 WITA, air bendungan tampak berubah menjadi cokelat pekat dengan endapan lumpur yang cukup tebal. Bendungan yang selama ini menjadi sumber utama irigasi bagi lahan pertanian di Desa Payu dan wilayah sekitarnya kini menghadapi ancaman pendangkalan yang dikhawatirkan berdampak terhadap produktivitas pertanian.
Di tepi bendungan, Kepala Dusun sekaligus tokoh masyarakat Desa Payu, Harun, mengungkapkan keresahan masyarakat. Menurutnya, bendungan tersebut merupakan penopang utama kehidupan para petani.
«”Ini air apa? Ini lumpur. Ini gantungan piring nasi kami. Kalau bendungan ini terus dangkal, musim tanam depan kami mau pakai air apa?” ujarnya dengan nada cemas.»
Sejumlah warga menyampaikan bahwa peningkatan sedimentasi dan kekeruhan air diduga terjadi bersamaan dengan meningkatnya aktivitas penambangan di kawasan hulu sungai, tepatnya di wilayah Pasir Putih. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui kajian teknis dari instansi yang berwenang, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk memastikan penyebab serta dampaknya terhadap kualitas air dan fungsi bendungan.
Apabila sedimentasi terus meningkat, kapasitas tampung bendungan berpotensi berkurang sehingga distribusi air ke areal persawahan menjadi tidak optimal. Kondisi ini dikhawatirkan mengancam hasil panen dan perekonomian masyarakat yang sebagian besar bergantung pada sektor pertanian.
Dalam perspektif pengelolaan sumber daya air, ketersediaan air irigasi merupakan kebutuhan vital bagi keberlangsungan produksi pangan. Karena itu, perlindungan terhadap fungsi bendungan dan daerah aliran sungai menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat.
Permasalahan ini juga menggambarkan perlunya keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah hulu dengan kepentingan petani di wilayah hilir. Upaya mencari penghidupan tetap perlu berjalan, namun di sisi lain kelestarian lingkungan dan hak masyarakat atas air bersih juga harus dijaga.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama instansi terkait segera melakukan langkah-langkah konkret, antara lain melakukan verifikasi terhadap kondisi di kawasan hulu sesuai ketentuan yang berlaku, melaksanakan normalisasi atau pengerukan Bendungan Payu apabila diperlukan berdasarkan hasil kajian teknis, serta memfasilitasi penataan kegiatan pertambangan rakyat melalui mekanisme yang legal, aman, dan memperhatikan aspek lingkungan.
Warga menilai penyelamatan Bendungan Payu bukan hanya soal menjaga sebuah infrastruktur irigasi, melainkan juga menjaga keberlangsungan sawah, ketahanan pangan, dan masa depan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian.
#DaruratAirPayu #SelamatkanBendunganMootilango #AirAdalahHak
Penulis: Ahmad T., S.H.
Redaksi : Feri Windria







