Aksi Demo Fap Tekal Dumai Bentuk Protes dan Pelaporan Resmi Tidak Pidana Korupsi dan Penghilangan Barang Bukti

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Ketua Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal), Ismunandar memimpin aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Dumai.

Aksi ini merupakan bentuk protes dan pelaporan resmi atas dugaan tindak pidana korupsi dan penghilangan barang bukti di PT Pertamina (Persero) Refinery Unit II (RU II) Dumai. Senin, (04/08/2025).

Aksi tersebut disertai dengan penyerahan Pengaduan/Laporan/Tuntutan resmi kepada Kejaksaan, dengan merujuk pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Nomor: PRINT — 01/L.4.11/Fd.1/05/2025, tertanggal 20 Mei 2025, yang menandai dimulainya penyidikan terhadap dugaan korupsi di lingkungan PT Pertamina RU II Dumai.

Dalam laporan tersebut, Ismunandar menyampaikan beberapa tuntutan tegas kepada Kejaksaan Negeri Dumai, yaitu:

– Memeriksa orang yang memerintah dan bertanggung jawab atas pembongkaran pos security tersebut;

– Menjadikan tersangka pelaku yang memerintahkan dan bertanggung jawab atas pembongkaran post security tersebut;

-Mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi dalam pengadaan post security tersebut;

– Memeriksa dengan segera nama-nama tersebut dibawah ini yaitu :

a. Iwan Kurniawan, selaku General Manager (GM) PT. KPI RU II Dumai

b. Syahrial Okzani, selaku Manager HSSE PT. KPI RU II Dumai

Ismunandar dalam keterangannya menyebut bahwa dugaan korupsi yang dilaporkan bukan hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga merugikan kepentingan masyarakat dan pekerja lokal.

“Kami tidak ingin kasus ini ditutup-tutupi. Kami ingin Kejaksaan bertindak tegas dan transparan. Jangan sampai ada lagi penghilangan barang bukti seperti pembongkaran pos security yang mencurigakan itu,” ujar Ismunandar.

Menurutnya, keberadaan pos keamanan tersebut seharusnya menjadi bagian dari sistem pengawasan fasilitas vital negara, namun justru diduga menjadi objek korupsi dan dihilangkan untuk mengaburkan bukti-bukti penting dalam kasus ini.

“Kami memberikan waktu 14 hari kepada Kejaksaan Negeri Dumai untuk melakukan penahanan terhadap Iwan Kurniawan, selaku General Manager (GM) PT. KPI RU II Dumai dan Syahrial Okzani, selaku Manager HSSE PT. KPI RU II Dumai, jika tidak kami akan menduduki Kantor Kejaksaan Negeri Dumai,” tegas Ismunandar.

Hingga berita ini dirilis, pihak Kejaksaan Negeri Dumai belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah lanjutan atas tuntutan yang disampaikan Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal.

Berita Terkait

Dinas Pekerjaan Kota Dumai Bahas Peningkatan Jalan Strategis Dumai
Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Melaksanakan Rapat Sosialisasi Program Penangan Banjir Segmen 6 di Kelurahan Laksamana
Bagaimana Peran Serta Perusahaan Membangun Infrastruktur di Kecamatan Medang Kampai
Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap
Polresta Jambi Gagalkan Amankan Pelaku Pembawa 602 Gram Sabu
Tetapkan Skala Prioritas, Pemko Dumai Segera Gesa Lanjutan Penanggulang Banjir di Sungai Dumai
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Lantik Pejabat Baru Polda Riau, Ini Daftarnya
Polisi Dalami Temuan Narkoba Hasil Razia Satpol PP di Indo Kost Dumai

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:04 WIB

Dinas Pekerjaan Kota Dumai Bahas Peningkatan Jalan Strategis Dumai

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:30 WIB

Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Melaksanakan Rapat Sosialisasi Program Penangan Banjir Segmen 6 di Kelurahan Laksamana

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:24 WIB

Bagaimana Peran Serta Perusahaan Membangun Infrastruktur di Kecamatan Medang Kampai

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:38 WIB

Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:29 WIB

Polresta Jambi Gagalkan Amankan Pelaku Pembawa 602 Gram Sabu

Berita Terbaru

Berita

Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap

Kamis, 15 Jan 2026 - 06:38 WIB