DUMAI – Seorang pria berinisial H (49) ditangkap jajaran Polsek Medang Kampai setelah kedapatan mencuri enam batang pagar besi milik warga di Jalan Perpat Jaya RT 07, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Sabtu (26/7/2025). Aksi nekat pelaku dilakukan siang hari dan disaksikan langsung oleh tetangga korban, hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., yang diwakili oleh Plh. Kapolsek Medang Kampai IPTU Suprizal, S.Sos., M.I.P., yang memimpin langsung pengungkapan kasus ini, menyatakan bahwa laporan cepat dari masyarakat sangat membantu proses penindakan.
“Begitu kami menerima laporan, tim opsnal segera kami kerahkan untuk melakukan penyelidikan di lapangan,” ujarnya.
Menurut IPTU Suprizal, pelaku mencopot pagar besi dengan cara memukul dan menyongket bagian ikatan pagar menggunakan kayu.
“Pelaku berhasil kami amankan di rumah seorang bibi tukang urut tidak jauh dari lokasi kejadian, berikut barang bukti berupa enam batang pagar besi dan satu unit sepeda motor Vario warna merah,” lanjut IPTU Suprizal.
IPTU Suprizal menambahkan bahwa pelaku diduga telah merencanakan aksinya dengan cukup matang.
“Fakta bahwa ia membawa kendaraan dan alat pembongkar cukup menunjukkan niat jahat yang telah disusun sebelumnya,” ucapnya.
Di akhir keterangannya, IPTU Suprizal mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat kejadian mencurigakan.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat kami butuhkan. Jangan ragu melapor jika melihat hal-hal yang mencurigakan, karena respons cepat bisa mencegah kejahatan lebih lanjut,” tutupnya.