Aliansi Warga Tojo, Poso, dan Palu Serbu DPRD: Protes Penarikan Sertifikat Tanah Sepihak oleh BPN

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOJO UNA UNA  – Ratusan warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat adat dan sipil dari Desa Tojo, Kabupaten, Tojo una-una dan Kota Palu mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Kedatangan massa lintas daerah ini bertujuan untuk menuntut pengembalian hak atas tanah warga Tojo yang diduga disita secara sepihak dan tanpa prosedur hukum oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), dengan melibatkan aparat pemerintah kecamatan hingga desa.

Dalam aksi penyampaian aspirasi tersebut, perwakilan warga menyatakan bahwa penarikan sertifikat tanah milik masyarakat dilakukan secara semena-mena.

Prosedur penarikan sertifikat sebanyak 270 dinilai cacat hukum karena dilakukan tanpa adanya putusan resmi dari pengadilan, melainkan menggunakan tekanan politik, intervensi, serta intimidasi di lapangan.

Warga menyayangkan keterlibatan langsung oknum Camat dan Kepala Desa yang turun ke masyarakat untuk mendesak penyerahan dokumen berharga tersebut.

Alasan-alasan yang dilontarkan oleh pihak BPN dan aparat dinilai janggal, kontradiktif, serta tidak masuk akal secara logika hukum.

Kondisi ini memicu dugaan kuat adanya tumpang tindih regulasi yang sengaja dimanfaatkan untuk kepentingan sepihak.

“Kami datang jauh-jauh dari desa di Tojo, membersamai teman-teman dari Poso dan Palu, untuk menyuarakan dan mengambil kembali hak-hak masyarakat Tojo yang dirampas. Kasus pengambilan sertifikat secara sepihak oleh BPN ini bukan rahasia lagi, bahkan Kepala Desa dan Camat sendiri yang turun langsung mengintervensi warga,” ujar perwakilan warga Tojo dalam orasinya.

Ia juga menegaskan adanya kejanggalan hukum yang nyata dalam proses tersebut.

“Ada tumpang tindih dan cacat hukum di kota ini. Penarikan sertifikat dilakukan semena-mena dengan tekanan politik dan intervensi terhadap masyarakat. Alasan yang mereka berikan itu berubah-ubah, dari alasan A, B, sampai C, yang secara rasional sama sekali tidak bisa ditangkap oleh logika kita. Oleh karena itu, kami menuntut DPRD tidak tinggal diam,” pungkasnya tegas.

Massa menuntut agar DPRD segera mengambil tindakan nyata dengan memanggil Kepala BPN, Camat, serta Kepala Desa yang terlibat dalam kasus ini untuk dimintai pertanggungjawaban dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Hingga berita ini diturunkan, perwakilan massa masih melakukan audiensi bersama anggota DPRD untuk menyerahkan berkas laporan.

Warga menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan siap membawa persoalan ini ke tingkat Ombudsman RI hingga jalur hukum pidana jika sertifikat tanah mereka tidak segera dikembalikan.

Pewarta: Ahmad Tuliabu

Redaksi : Feri Windria

Berita Terkait

Arogan Dan Sering Minta Imbalan, Warga Desa Pagaran Dolok Sosa Jae Keluhkan Sikap Kepala Desanya
Outing Class ke Dishub Dumai, Siswa SDIT Ath-Thaaqib Muhammadiyah Dibekali Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Realisasi Pajak Dumai Tembus Rp755 Miliar, Bapenda Optimistis Target Rp870 Miliar Tercapai
Iyeth Bustami Kukuhkan DPC PKB Dumai 2026–2031, Tujuh DPAC Resmi Dilantik
Anak 14 Tahun Terlibat Kecelakaan di Ratolindo, Korban Luka dan Motor Rusak Berat, Orang Tua Korban Siap Tempuh Jalur Hukum
Perkuat Infrastruktur Dumai, Wali Kota Paisal Sambangi Tiga Instansi Strategis di Pekanbaru
Audiensi Organda dan Dishub Dumai, Sinergi Transportasi Darat
Tekan Risiko Kecelakaan Pelajar, Satlantas Polres Dumai Turun ke SMPN 3 Lewat Police Goes to School

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:40 WIB

Arogan Dan Sering Minta Imbalan, Warga Desa Pagaran Dolok Sosa Jae Keluhkan Sikap Kepala Desanya

Selasa, 3 November 2026 - 09:26 WIB

Outing Class ke Dishub Dumai, Siswa SDIT Ath-Thaaqib Muhammadiyah Dibekali Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Selasa, 3 November 2026 - 06:44 WIB

Realisasi Pajak Dumai Tembus Rp755 Miliar, Bapenda Optimistis Target Rp870 Miliar Tercapai

Selasa, 3 November 2026 - 04:44 WIB

Iyeth Bustami Kukuhkan DPC PKB Dumai 2026–2031, Tujuh DPAC Resmi Dilantik

Selasa, 3 November 2026 - 03:43 WIB

Anak 14 Tahun Terlibat Kecelakaan di Ratolindo, Korban Luka dan Motor Rusak Berat, Orang Tua Korban Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru