DUMAI – Kegiatan Usaha Illegal bentuk apapun, sekecil apapun, seharusnya tidak boleh ada di Negara hukum seperti Indonesia yang penuh dengan aparat penegak hukum. Khususnya, di wilayah kota Dumai, yang memiliki Satuan Polres dipimpin seorang Perwira menengah berpangkat AKBP, namun ditengarai tertipu oleh modus operandi pemain bisnis illegal CPO di laut maupun di bibir pantai Dumai. Jum’at (12/04/2024).
Salah satunya Ansari pemilik gudang penimbunam CPO illegal yang cukup di kenal di kalangan wartawan, maupun Aparat Penegak Hukum di Kota Dumai.
Gudang penimbunan CPO illegal ini bebas beroperasi secara terang terangan melakukan kegiatan illegal nya di pelabuhan gang H. Abu.
Yang anehnya lagi, Aparat Penegak Hukum yang ada di Kota Dumai seolah olah tidak bernyali untuk bertindak membasmi keberadaan gudang penimbunan CP0 illegal milik Ansari ini.
Sepertinya Aparat Penegak Hukum di wilayah Dumai tutup mata dan di duga menerima Upeti dari Ansari pemilik gudang penimbunan CPO illegal.
(Feri Windria)
NB : Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/ peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/ lembaga/ penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8508-9055
Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.