DUMAI – Pemerintah Provinsi Riau melalui UPT Jalan dan Jembatan Wilayah II (Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Perkumiman, dan Pertanahan (PUPRKPP) melaksanakan perbaikan jalan di beberapa titik di wilayah Kota Dumai, Kamis (5/6/2025).
Perbaikan jalan ini dilangsungkan pada ruas Jalan Provinsi yang berada di Kota Dumai yakni Jalan Arifin Achmad (Jalan Lintas Dumai-Sei Pakning) dan Jalan Wan Amir (Jalan menuju Purnama). Perbaikan ini menyasar beberapa titik yang mengalami kerusakan sedang hingga berat dan sering membahayakan aktifitas masyarakat sekitar.
Berdasarkan data dari Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, untuk perbaikan di Jalan Wan Amir dilaksanakan pada 14 segmen dan perbaikan di Jalan Arifin Achmad sebanyak 36 segmen. Untuk di Jalan Arifin Achmad turut dilaksanakan perbaikan pada Box Cluivert yang bolong sehingga membahayakan kendaraan terutama yang berkendara di malam hari.
Saat ini, perbaikan telah dilaksanakan pada ruas sebelah kanan dari Jalan Arifin Achmad dan Jalan Wan Amir. Setelahnya, akan dilakukan perbaikan pada sisi kiri dengan sistem rigid beton yang diharapkan dapat menampung aktifitas kendaraan yang melintas setiap harinya.
Mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Riau ini, Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Provinsi Riau yang telah mengeksekusi aspirasi masyarakat Kota Dumai terutama yang setiap hari melewati Jalan Arifin Achmad dan Jalan Wan Amir.
Wako Paisal menuturkan meskipun masih di beberapa titik, namun langkah perbaikan oleh Pemprov Riau ini tentu sangat di apresiasi oleh masyarakat Kota Dumai