ket foto : Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas IIB Dumai Akhmad Faiq Maulana menerima penghargaan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso memberikan penghargaan kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan karena bersinergi dalam pemberantasan tindak pidana narkoba ditempat tugas masing-masing.
Penghargaan tersebut diserahkan Brigjen Pol Eko Hadi Santoso kepada 63 orang di Lantai 7 Gedung Bareskrim Polri, Kamis (26/2/2026).
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kerja sama lintas instansi.
“Di kesempatan baik ini, kami laksanakan pemberian penghargaan dari Direktorat Narkoba Bareskrim Polri karena kerjasama selama ini dalam rangka pemberantasan narkoba,”kata Eko.
Brigjen Eko menerangkan, penentuan penerima penghargaan dilakukan secara objektif berdasarkan masukan dari masing-masing instansi.
Brigjen Eko menyebut, penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk pengakuan kontribusi dalam memerangi narkoba di tanah air.
Dia juga menyebutkan, perang melawan narkoba merupakan upaya sangat kompleks. Jaringan kejahatan ini sudah menyebar dari hulu hingga hilir, mulai dari proses produksi, distribusi, penyelundupan di perbatasan, hingga peredaran di tengah masyarakat dan bahkan di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Rantai pasok narkoba berhasil kita putus dari hulu berkat kerja keras Bea Cukai dan Imigrasi dalam pengawasan border, serta tidak akan lengkap tanpa peran Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan dalam mengawasi dan membina para pelaku,” pungkasnya.
Penghargaan Rutan Dumai diterima oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas IIB Dumai Akhmad Faiq Maulana
Menjawab media dia mengungkapkan berterima kasih atas penghargaan yang diterima Rutan Dumai yang selalu bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Rutan.
Tak hanya sampai disana, kata Faiq tugas kita juga memberikan pembinaan pada para tahanan narkoba agar sekembalinya mereka tak lagi terlibat dalam peredaran ataupun mengkonsumsi narkoba.
“Tak hanya itu, untuk memutus adanya narkoba di dalam blok tahanan, Rutan Dumai secara berkelanjutan melakukan razia untuk menegakan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Zero Halinar),”tuturnya.
Kegiatan razia dilaksanakan secara menyeluruh dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH). Petugas melakukan penyisiran di seluruh kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam area Rutan.***(ant)
Editor : Feri






