Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA  — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri secara resmi melimpahkan penanganan Laporan Polisi atas nama H. Amir Mirza Hutagalung, S.E. kepada Kepolisian Daerah (Polda) Riau, berdasarkan pertimbangan locus delicti yang berada di wilayah hukum Provinsi Riau.

Pelimpahan tersebut tertuang dalam Surat Bareskrim Polri Nomor: B/1574/I/RES.7.4./ 2026/Bareskrim tanggal 29 Januari 2026 perihal Pelimpahan Laporan Polisi, yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah Riau up. Direktorat Reserse Kriminal Umum, guna memastikan penanganan perkara dilakukan secara efektif, efisien, dan sesuai kewenangan hukum.

Perlu ditegaskan bahwa laporan ini sebelumnya telah diterima secara resmi oleh Bareskrim Polri, sebagaimana dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTL/42/I/2026/Bareskrim, tertanggal 23 Januari 2026, sebelum kemudian dilakukan pelimpahan ke Polda Riau sebagai bagian dari mekanisme hukum yang sah dan prosedural.

Laporan dimaksud berkaitan dengan dugaan penguasaan tanpa hak atas lahan perkebunan eks PT. DMMP seluas ±1.458,7 hektare, yang berlokasi di Jalan Barak Aceh, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau. Pihak-pihak yang dilaporkan antara lain Sdr. SL serta pihak-pihak lain yang diduga turut serta, yang selanjutnya akan didalami dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum. Penyebutan lokasi dan nama tersebut disampaikan semata-mata berdasarkan dokumen laporan resmi dan tidak dimaksudkan sebagai penetapan kesalahan sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kuasa Hukum pelapor, Jon Putra Ginting, S.H., menyatakan bahwa pelimpahan laporan ini menunjukkan keseriusan dan profesionalitas Polri dalam menangani laporan masyarakat.

“Kami berharap Polda Riau dapat menindaklanjuti laporan ini secara objektif dan profesional guna memastikan adanya kepastian hukum, perlindungan terhadap aset negara, serta penegakan hukum yang adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik, foto surat pelimpahan dan STTLP resmi dari Bareskrim Polri dilampirkan dalam rilis ini.

Berita Terkait

Rayakan Idul Fitri dan Hari Hutan, Polres Dumai beserta Polsek Jajaran Berbagi Sedekah THR Bibit Pohon
Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
Kapolres Dumai Monitoring Pos Ops Ketupat Lancang Kuning 2026, Tekankan Pelayanan Maksimal
Ribuan Jemaah Sholat Idul Fitri Terima “THR Hijau” Bibit Pohon dalam Semangat Green Policing
Pos Terpadu Polres Dumai Jadi Spot Foto Favorit Masyarakat
Kapolres Dumai Dampingin Karo Ops Polda Riau Meninjau Langsung Posko Terpadu Pelayanan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026
Polres Dumai Membuka Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor Selama Mudik Lebaran 2026
IPR-Y KKS Tebar Berkah Ramadan, Ratusan Takjil Dibagikan di Teluk Kuantan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:23 WIB

Rayakan Idul Fitri dan Hari Hutan, Polres Dumai beserta Polsek Jajaran Berbagi Sedekah THR Bibit Pohon

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:37 WIB

Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga

Jumat, 20 Maret 2026 - 06:36 WIB

Kapolres Dumai Monitoring Pos Ops Ketupat Lancang Kuning 2026, Tekankan Pelayanan Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 - 06:31 WIB

Ribuan Jemaah Sholat Idul Fitri Terima “THR Hijau” Bibit Pohon dalam Semangat Green Policing

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:16 WIB

Pos Terpadu Polres Dumai Jadi Spot Foto Favorit Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

Pos Terpadu Polres Dumai Jadi Spot Foto Favorit Masyarakat

Kamis, 19 Mar 2026 - 17:16 WIB