Baru Keluar Dari Rumah, Pengedar Sabu sabu di Gerebek Anggota Polsek Dumai Barat

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Jajaran Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Kamis (7/8/2025) sore. Dari tangan seorang pria berinisial EW (35), petugas mengamankan 15 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 3 gram.

Kapolsek Dumai Barat Kompol Handono Sujaryanto, S.Sos., M.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Informasi itu langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud,” jelasnya.

Menurut Kompol Handono, penangkapan dilakukan di depan sebuah rumah, Kelurahan Lubuk Gaung.

“Saat tim kami tiba, pelaku baru saja keluar dari rumah. Ketika diperiksa, yang bersangkutan membawa bungkus rokok berisi 15 paket kecil sabu,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ditanya mengenai kepemilikan barang haram tersebut, pelaku mengakui bahwa sabu itu miliknya.

“Pelaku mengaku barang itu memang miliknya dan siap digunakan maupun diedarkan. Barang bukti beserta pelaku langsung kami bawa ke Polsek Dumai Barat untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.

Selain sabu, polisi juga menyita satu bungkus rokok merek Class Mild yang digunakan sebagai wadah penyimpanan, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika.

“Semua barang bukti sudah diamankan dan akan menjadi bahan dalam proses penyidikan,” kata Kompol Handono.

Kapolsek Dumai Barat itu menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Dumai, khususnya di wilayah Dumai Barat. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini,” ujarnya.

Kompol Handono juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Laporkan kepada kami, sekecil apapun informasi itu. Kita akan tindak lanjuti demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Pelaku EW kini mendekam di sel tahanan Polsek Dumai Barat dan dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara menanti pria tersebut.

Berita Terkait

Pengurus Lingkar Pemuda Pemudi Dumai Resmi Dikukuhkan
Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Hadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Riau ke-68
Kota Dumai Tiga Tahun Berturut turut Sabet Anugrah Kota Layak Anak
Kick-off Penyusunan Dokumen AMDAL TPA Mekarsari Kota Dumai
Walikota Dumai H. Paisal Terima Penghargaan Terbaik Pembangunan Daerah di Riau Tahun 2925
Kejuaraan Sirkuit Karate 3rd Open dan Festival se-Provinsi Riau Resmi Dibuka, Perebutkan Piala Dandim 0320/Dumai
Satnarkoba Polres Dumai Berhasil Amankan Puluhan Pil Ekstasi di 2 Tempat
Polsek Bukit Kapur Panen Raya Jagung di Lahan Rumah Hewan Seluas Satu Hektar

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 11:34 WIB

Pengurus Lingkar Pemuda Pemudi Dumai Resmi Dikukuhkan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 06:20 WIB

Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Hadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Riau ke-68

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Kota Dumai Tiga Tahun Berturut turut Sabet Anugrah Kota Layak Anak

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:33 WIB

Kick-off Penyusunan Dokumen AMDAL TPA Mekarsari Kota Dumai

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:38 WIB

Baru Keluar Dari Rumah, Pengedar Sabu sabu di Gerebek Anggota Polsek Dumai Barat

Berita Terbaru

Berita

Pengurus Lingkar Pemuda Pemudi Dumai Resmi Dikukuhkan

Minggu, 10 Agu 2025 - 11:34 WIB