Bawaslu Padang Lawas Terima Gugatan Pasangan Balon Perseorangan H.Ilman Taufik Hasibuan – Maruli Sangap Soaduon

- Penulis

Minggu, 9 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS –
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas menerima sebagian gugatan pasangan Bakal calon (Balon) perseorangan, H.Ilman Taufik Hasibuan – Maruli Sangap Soaduon. 

Ketua Bawaslu Padang Lawas, Alex Sobar Nasution dengan didampingi Kedua Komisioner Bawaslu Berlin Toga Langit Harahap, dan Hj.Ningtiasih di sidang musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan kepala Daerah 2024, di Kantor Sekretariat Bawaslu Padang Lawas, pada Sabtu (8/6/24).

“Membatalkan pengembalian data dan dokumen pada penyerahan dokumen syarat dukungan balon perseorangan,” ucap Alex. 

Bawaslu juga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas memberikan waktu kepada pasangan H.Ilman Taufik Hasibuan – Maruli Sangap Soaduon melakukan penginputan data dan pengunggahan dokumen syarat dukungan balon  perseorangan ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) selama 3 x 24 jam sejak akses dibuka kembali.

H.Ilman Taufik Hasibuan ketika dikonfirmasi menyebut, dirinya mendapat keadilan dalam proses musyawarah gugatan sengketa tersebut. Meski putusan tersebut hanya memberikan waktu 3 x 24 jam kepada kami, kami akan tetap berjuang kata H.Ilman Taufik Hasibuan.

“Kita akan berjuang untuk menyelesaikan semuanya di 3 x 24 jam,” ucap H.Ilman Taufik singkat.

Sementara itu, Ketua KPU, Indra Alamsyah melalui Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Hamid Zumary Hasibuan mengatakan, belum dapat memastikan pelaksanaan jadwal pembukaan kembali akses aplikasi Silon karena masih akan melakukan rapat pleno usai menerima salinan putusan.

“Kita tunggu aja hasilnya,” ujar Hamid singkat”.

Berita Terkait

35 Orang Guru SDN Non ASN Bersertifikat Hearing ke DPRD Untuk Mencairkan Tunjangan
Komisi II DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
Naray Hospital Dumai Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pemko dan BPJS Kesehatan
Dalam Penelitian Peran Polri Menangani Unjuk Rasa, Polres Dumai Terima Tim Puslitbang Polri
Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai
Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai
Kepolisian Daerah Riau Tinjau Jembatan Rusak di Dumai dan Segera di Perbaikan
Satpol PP Bubarkan Secara Paksa Pasangan Muda – Mudi di Varia Salon

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 16:34 WIB

35 Orang Guru SDN Non ASN Bersertifikat Hearing ke DPRD Untuk Mencairkan Tunjangan

Senin, 2 Maret 2026 - 16:14 WIB

Komisi II DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan

Senin, 2 Maret 2026 - 15:38 WIB

Naray Hospital Dumai Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pemko dan BPJS Kesehatan

Senin, 2 Maret 2026 - 15:23 WIB

Dalam Penelitian Peran Polri Menangani Unjuk Rasa, Polres Dumai Terima Tim Puslitbang Polri

Senin, 2 Maret 2026 - 08:43 WIB

Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai

Berita Terbaru