BC Dumai dan Penyidik Ungkap Kasus Penimbunan Rokok Ilegal

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Penyidik Kantor Bea Cukai Dumai telah selesai melakukan penyidikan terhadap kasus tindak pidana di bidang cukai dengan tersangka ES (46), pemilik Toko CS Ponsel di Jalan. Makmur, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan. Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau.

ES diduga keras melakukan penimbunan, penyimpanan, dan penjualan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) ilegal. Barang bukti yang disita berupa 382.790 batang rokok ilegal, yang tidak dilengkapi dengan pita cukai atau tanda pelunasan cukai lainnya.

Kasus ini terungkap setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti, berdasarkan Laporan Kejadian (LK) nomor LK-05/KBC.0302/ PPNS /2025 tanggal 22 Oktober 2025, Surat Perintah Tugas Penyidikan (SPTP) nomor SPTP-07A /KBC.0302/PPNS/2025 tanggal 22 Oktober 2025, dan Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (PDP) nomor PDP-05A/KBC.0302/ PPNS/2025 tanggal 22 Oktober 2025.

“Tersangka ES dijerat dengan Pasal 56 dan/atau Pasal 54 UU Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp377.703.427,” ungkap Dedi Husni, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Dumai.

Penyidik telah menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Dumai dan dinyatakan lengkap (P-21) pada 16 Desember 2025, berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Dumai nomor B-3464/L.4.11/Ft.3/12/2025. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Dumai pada hari ini Kamis, 18 Desember 2025, untuk proses hukum lebih lanjut (penuntutan).

Penyelesaian penyidikan atas kasus ini merupakan upaya serius Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. Masyarakat dihimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal ini dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa.

Berita Terkait

Hadapi Libur Nataru, Pelindo Regional 1 Dumai Tingkatkan Fasilitas Terminal Penumpang
Besok Jum,at Keramat Wako H. Paisal Lakukan Rotasi Puluhan Pejabat dan Lantik Pejabat Eselon II
Wako H. Paisal Serahkan Manfaat Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris
Kadis Sosial drg. Hermiyati Turun Langsung Melihat Kondisi Masyarakat Terdampak Banjir
Dorong Santri Peduli Lingkungan, Polsek Bukit Kapur Gelar Green Policing di Ponpes Al-Harokah Darunnajah 12
NasDem Dumai Gelar Rakerda, Yopi Ariyanto Dorong Paisal Maju DPR RI
Rapat Laporan Akhir Penyusunan Blueprint City Branding, Wawako Sugiyarto : Landamrk Harus Mencirminkan Jati Diri Dumai
DWP Dishub Kota Dumai Dorang Kesadaran Lalu Lintas Sejak Usia Dini Melalui Program SALUD

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:18 WIB

Hadapi Libur Nataru, Pelindo Regional 1 Dumai Tingkatkan Fasilitas Terminal Penumpang

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:01 WIB

Besok Jum,at Keramat Wako H. Paisal Lakukan Rotasi Puluhan Pejabat dan Lantik Pejabat Eselon II

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:45 WIB

Wako H. Paisal Serahkan Manfaat Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:32 WIB

BC Dumai dan Penyidik Ungkap Kasus Penimbunan Rokok Ilegal

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:13 WIB

Kadis Sosial drg. Hermiyati Turun Langsung Melihat Kondisi Masyarakat Terdampak Banjir

Berita Terbaru

Berita

BC Dumai dan Penyidik Ungkap Kasus Penimbunan Rokok Ilegal

Kamis, 18 Des 2025 - 10:32 WIB