BC Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15.000 Kg Buah Mangga Ilegal ke Kabupaten Indragiri Hilir

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


TEMBILAHAN
  – Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan,BeaCukai Tembilahan berhasil gagalkan upaya pemasukan buah mangga segar ilegal ke wilayah Indragiri Hilir, Rabu (21/5/2025).

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan Setiawan Rosyidi mengatakan, penindakan tersebut berawal dari diterimanya informasi intelijen, bahwa akan adanya rencana aktivitas bongkar buah mangga segar ilegal di sebuah dermaga sungai di wilayah Desa Pengalihan kecamatan Keritang kabupaten Indragiri Hilir-Riau.

“Iya, berdasarkan informasi tersebut kita langsung melakukan penindakan,” ucap Setiawan Rosyidi.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan 15.000 Kg buah mangga segar yang tidak melalui prosedur karantina, dan dilindungi dengan dokumen yang sah.

Diperkirakan nilai barang tersebut mencapai  Rp 300.000.000, dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan, diperkirakan mencapai Rp100.000.000, belum termasuk aspek jaminan keamanan dan kesehatan masyarakat.

Saat ini,petugas telah membawa seluruh barang bukti ke Kantor Bea Cukai Tembilahan. Selanjutnya diserahterimakan kepada Badan Karantina Indonesia UPT Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Riau, guna untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Setiawan, upaya penindakan tersebut merupakan wujud nyata Bea Cukai Tembilahan, dalam melaksanakan fungsi community protector, yaitu melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia, yang tidak melalui prosedur karantina dan tidak dilengkapi dokumen resmi sebagai syarat.

“Bea Cukai Tembilahan terus berkomitmen menjaga wilayah perairan dan pintu masuk negara, dari lalu lintas barang ilegal yang dapat membahayakan keamanan serta kesehatan masyarakat dan lingkungan”,tutup Setiawan.

 

Sumber : Humas BC Inhil

Berita Terkait

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar
Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota
Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong
Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong
Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan
Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis ’98 Erwin Sitompul Desak Pemberhentian
RDP Ricuh, Ketua Komisi III Ngamuk: “Gaji Dewan Rp50 Juta, Tapi Rapat Cuma Berdua”
Polsek Dumai Kota Bersama Masyarakat dan Pihak Kelurahan Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 14:05 WIB

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar

Minggu, 30 November 2025 - 09:24 WIB

Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota

Minggu, 30 November 2025 - 08:18 WIB

Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 08:13 WIB

Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 06:47 WIB

Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan

Berita Terbaru