BC Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15.000 Kg Buah Mangga Ilegal ke Kabupaten Indragiri Hilir

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


TEMBILAHAN
  – Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan,BeaCukai Tembilahan berhasil gagalkan upaya pemasukan buah mangga segar ilegal ke wilayah Indragiri Hilir, Rabu (21/5/2025).

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan Setiawan Rosyidi mengatakan, penindakan tersebut berawal dari diterimanya informasi intelijen, bahwa akan adanya rencana aktivitas bongkar buah mangga segar ilegal di sebuah dermaga sungai di wilayah Desa Pengalihan kecamatan Keritang kabupaten Indragiri Hilir-Riau.

“Iya, berdasarkan informasi tersebut kita langsung melakukan penindakan,” ucap Setiawan Rosyidi.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan 15.000 Kg buah mangga segar yang tidak melalui prosedur karantina, dan dilindungi dengan dokumen yang sah.

Diperkirakan nilai barang tersebut mencapai  Rp 300.000.000, dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan, diperkirakan mencapai Rp100.000.000, belum termasuk aspek jaminan keamanan dan kesehatan masyarakat.

Saat ini,petugas telah membawa seluruh barang bukti ke Kantor Bea Cukai Tembilahan. Selanjutnya diserahterimakan kepada Badan Karantina Indonesia UPT Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Riau, guna untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Setiawan, upaya penindakan tersebut merupakan wujud nyata Bea Cukai Tembilahan, dalam melaksanakan fungsi community protector, yaitu melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia, yang tidak melalui prosedur karantina dan tidak dilengkapi dokumen resmi sebagai syarat.

“Bea Cukai Tembilahan terus berkomitmen menjaga wilayah perairan dan pintu masuk negara, dari lalu lintas barang ilegal yang dapat membahayakan keamanan serta kesehatan masyarakat dan lingkungan”,tutup Setiawan.

 

Sumber : Humas BC Inhil

Berita Terkait

Polres Dumai Mengamankan 2 Orang Tersangka Beserta 13 Butir Pil Exstasi
Program Green Police, Polsek Dumai Timur Melaksanakannya Penanaman Pohon di Lingkungan SMP PGRI Dumai
PBVSI Kota Dumai Resmi Dilantik
Badan Pusat Statistik Kota Dumai Laksanakan Rilis Inflasi Bulan Juli 2025 dan Rapat Koordinasi TPID Kota Dumai Berharap Dapat Kendalikan Inflasi Dengan Baik
Wakil Wali kota Dumai Buka Perjusami Rover Scout Part III
Di Fasilitasi Bea Cukai Dumai, PT.BKC Sukses Export Produk UMKM
Audensi Pengumpulan Data dan Site Visit Dalam Rangka Analisa Peluang Investasi Daerah APID Tahun 2025 Bersama Kanwil DjPb Provinsi Riau
Kadisub Dumai Pimpin Apel Pagi: Tegaskan Pentingan Disiplin dan Kebersamaan Dalam Menjalankan Tugas

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Polres Dumai Mengamankan 2 Orang Tersangka Beserta 13 Butir Pil Exstasi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Program Green Police, Polsek Dumai Timur Melaksanakannya Penanaman Pohon di Lingkungan SMP PGRI Dumai

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:58 WIB

PBVSI Kota Dumai Resmi Dilantik

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:23 WIB

Badan Pusat Statistik Kota Dumai Laksanakan Rilis Inflasi Bulan Juli 2025 dan Rapat Koordinasi TPID Kota Dumai Berharap Dapat Kendalikan Inflasi Dengan Baik

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:11 WIB

Wakil Wali kota Dumai Buka Perjusami Rover Scout Part III

Berita Terbaru

Berita

PBVSI Kota Dumai Resmi Dilantik

Sabtu, 2 Agu 2025 - 07:58 WIB

Berita

Wakil Wali kota Dumai Buka Perjusami Rover Scout Part III

Jumat, 1 Agu 2025 - 19:11 WIB