ket foto : bekas tambang galian C yang di tinggalkan oleh pengusaha nakal
DUMAI – Bekas tambang galian yang berlubang bagaikan kolam raksasa ini bisa menyebabkan kerusakan lingkungan seperti erosi, pencemaran air, hingga hilangnya habitat satwa, serta dapat membahayakan manusia akibat kedalaman lubang dan keberadaan logam berat dalam air.
Hasil investigasi Media ini di lapangan terlihat beberapa kolam raksasa yang terletak di kelurahan Mekarsari, Kecamatan Dumai Selatan yang di tinggalkan oleh pengusaha nakal tambang galian C.
Untuk menanganinya, diperlukan reklamasi dan revitalisasi lahan untuk mengembalikan fungsi dan produktivitas lahan, serta memulihkan kualitas lingkungan.
Dampak dari bekas tambang galian C yang rusak bisa terjadi erosi tanah, kerusakan bentang alam, dan perubahan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Akibat bekas tambang galian C bisa menyebapkan pencemaran sehingga air dapat terkontaminasi logam berat seperti mangan, besi, merkuri, dan lainnya yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan ekosistem.
Selain itu juga dapat membagayakan bagi manusia, Lubang tambang yang dalam ini dapat menyebabkan kecelakaan dan kematian, terutama pada anak-anak, serta air yang terkontaminasi dapat menyebabkan penyakit kronis.
Selain itu juga dapat mengganggu ekosistem dan hilangnya habitat satwa dan penurunan keanekaragaman hayati akibat kerusakan lahan dan pencemaran.
Solusi untuk mengatasi lahan bekas tambang galian C ini perlu reklamasi lahan dan perlu proses memulihkan, mengelola, dan meningkatkan kualitas lahan bekas tambang galian agar dapat berfungsi kembali.
Upaya mengembalikan fungsi lahan bekas tambang galian C menjadi lebih produktif, misalnya untuk pertanian, kehutanan, atau bahkan potensi edukasi dan wisata.
Ini menjadi perhatian khusus oleh Polres Dumai agar menindak tegas para pengusaha nakal tambang galian C agar menutup lubang- lubang bekas tambang agar tidak menimbulkan bahaya bagi manusia dan dapat mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.
Penulis : Feri Windria