DUMAI – Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Fauzi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., M.Han. melaksanakan kunjungan kerja ke Mako Lanal Dumai dalam rangka meninjau sekaligus memimpin pelaksanaan konferensi pers penangkapan penyelundupan rokok ilegal dengan total kerugian negara diperkiran sebesar 97 Miliar Rupiah, Senin (30/6/2025).
Total 5.120 dus atau sekitar 2.560.000 bungkus rokok berhasil diamankan Lanal Dumai melalui tim gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) di perairan Kuala Selat Akar, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Adapun kapal yang ditangkap dengan nama KLM. Harapan Indah 99 GT. 168 ini membawa rokok ilegal dari Thailand tanpa pita cukai dan diamankan oleh tim gabungan pada hari Sabtu lalu.
Proses pembongkaran dilaksanakan selama dua hari oleh tim gabungan dan berdasarkan pengecekan dari tim Bea Cukai ditemukan bahwa total kerugian negara mencapai 97.928.919.000 miliar rupiah.
Pangkoarmada I yang tampak didampingi Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam, Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi dan Danlantamal I Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP. menyebut bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi TNI AL bersama jajaran untuk menegakkan hukum di laut.
“Kita akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar fungsi pengawasan semakin optimal. Kami juga terus berupaya agar laut Indonesia tidak menjadi sarang untuk hal hal ilegal” tutur Pangkoarmada I.
📷: @kominfo.dumai